Untuk Kepentingan Umum

Polda Metro Jaya Digugat PT CKM

Sidang pra peradilan antara PT Citra Kartini Mandiri (CKM) dengan Polda Metro Jaya digelar di PN Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (27/2/18).
Sidang yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB ini menghadirkan dua saksi dari pihak pemohon.  Saksi pertama Robingatun dan kedua Muhammad. Robingatun yang bekerja sebagai marketing di PT CKM bersaksi saat awal penyergapan di tempatnya bekerja.
Menurut kesaksiannya, sebelum penyergapan tersebut, sudah ada polisi dari Polsek Pondok Aren yang menginterogasi dan memberitahukan jika ada penyekapan di tempatnya bekerja. Selanjutnya dirinya mempersilakan polisi untuk mewawancarai seorang pekerja.
“Saya suruh keluar si Domingus (38) karena memang tidak ada penyekapan yang kami lakukan,” terangnya.
Setelah selesai menginterogasi polisi dari Polsek Pondok Aren memang tidak menemukan adanya indikasi penyekapan yang dilakukan. Karena orang terduga penyekapan baru saja makan dan bisa menggunakan telepon genggamnya.
Tak berselang lama, selanjutnya datang tim Jatanras dari Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dan pengambilan satu orang pekerja yang diduga disekap di PT CKM.
“Menurut saya itu ada unsur pemaksaan. Saya belum mempersilakan polisi masuk tapi mereka langsung naik ke atas tempat dimana Domingus berada,” paparnya.
Ia bercerita, ada banyak personel kepolisian dari Polda Metro Jaya. Rencananya banyak yang akan di bawa ke Polda. Tetapi yang dibawa hanya Dominggas nya saja. Setelah peristiwa tersebut tidak balik dan tidak ada keterangan lanjutan dari Polda Metro Jaya.
Di depan hakim, Muhammad mengatakan penggerebekan tersebut seperti sarang teroris. “Pekerja memang berada di atas, tetapi mereka langsung menerobos masuk. Polda juga meminta berkas atau file. Say juga sempat ditanya dimana pemilik tempat. Mereka bertanya sambil mengokang senjata laras panjang,” terangnya.
Sidang berlangsung singkat, yang selanjutnya akan dihadirkan saksi ahli dari pihak pemohon yang rencananya akan digelar besok (28/2/18).
Berita Lainnya
Leave a comment