Untuk Kepentingan Umum

Retribusi Bahu Jalan Cuma Rp100 Juta

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melirik sektor parkir di bahu jalan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah (PAD).

Rencananya, mulai tahun 2019, Bapenda akan mengeluarkan kebijakan parkir di bahu jalan berlangganan di seluruh area milik pemkab.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmadja mengatakan, rencana kebijakan ini karena selama dua tahun terakhir sektor parkir di bahu jalan tidak memberikan pendapatan maksimal.

“Tahun 2017 ditarget Rp100 juta, hanya tercapai Rp78 juta, tahun ini pun hanya ditarget Rp75 juta,” ujarnya, Rabu (14/3/2018).

Ia mengatakan, mekanisme yang akan diberlakukan diantaranya dengan parkir berlangganan. Masyarakat pengguna bisa membayar retribusi parkir itu dengan membayar ke kantor Samsat Balaraja.

Jangka waktu berlangganan pun variatif, mulai satu bulan sampai satu tahun.

“Besarnya tarif parkir masih dalam pembahasan,” tambahnya.

Rencana kebijakan ini juga, lanjutnya, masih digodok bersama dinas terkait lainnya, salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Sementara, dari segi sumber daya manusia, warga yang saat ini berprofesi sebagai juru parkir dibahu jalan, akan direkrut menjadi tenaga kerja dengan sistem digaji, sehingga mereka tidak kehilangan mata pencahariannya.

“Mereka nanti dilengkapi seragam serta fasilitas untuk menunjang tugasnya,” terangnya.

Soma optimis kebijakan ini bisa berjalan di Kabupaten Tangerang, karena kebijakan serupa sudah berjalan di Jawa Timur. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment