Untuk Kepentingan Umum

Raperda Kependudukan Jadi Prioritas

Sembilan fraksi DPRD Kota Tangerang menyampaikan pemandangan umum terhadap satu rancangan peraturan daerah (reperda) dalam rapat paripurna DPRD di Kota Tangerang, Rabu (21/03/2018)

Rapat paripurna anggota dewan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Pontjo Proyogo serta dihadiri PJS Walikota Tangerang M. Yusuf.

Satu Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Tangerang  itu adalah Raperda tentang  penyelenggaraan administrasi Kependudukan yang merupakan perubahan dari Perda Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2010.

Sembilan juru bicara fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umumnya terhadap satu raperda tersebut yang seluruhnya menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut.

Fraksi Partai Golkar juga menyambut baik satu raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang, karena Perda merupakan instrumen hukum daerah. Menjadi peraturan pelaksana dan sebagai alat pengorganisasian meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Satu raperda ini merupakan kebutuhan, pelayanan masyarakat, produk hukum yang kita harapkan segera cepat dibahas,” katanya.

Fraksi  dari Gerindra, PKS, PPP,  PAN,  Partai Demokrat, PKB dan Hanura,  Nasdem menyampaikan apresiasi terhadap pengajuan satu raperda tersebut tapi juga menyampaikan beberapa Poin mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan tersebut antara lain. (kung/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment