Untuk Kepentingan Umum

Tinggal di Rusunawa Enak, Cuma Bawa Badan Doang

Pemerintah pusat menyiapkan 64 unit rumah susun berfuniture untuk keluarga tidak mampu di Kota Tangsel. Rencananya Rumah Susun Hak Sewa ini bisa digunakan pada akhir tahun ini.

 “Bangunan dan fasilitasnya sudah, cuma bangunan ini kan ada fasilitas mebeulnya, itu baru ada APBN-nya tahun ini. Kalau sudah terealisasi, enak. Penghuni cuma bawa badan saja. Semuanya terpenuhi,” kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel Carsono.

Ia menjelaskan, dalam fasilitas ini, sarana prasarana yang diberikan di rusunawa adalah musala, kantor pengelola dan ruang bersama di lantai dasar.

Sementara beberapa sarana prasarana yang belum diadakan seperti taman,  balai warga,  lapangan olah raga dan parkir akan dianggarkan di tahun 2019.

“Soalnya kalau yang sarana prasarana luar gedung itu kewenangan Pemkot,” kata dia.

Terpisah Plt Disperkimta Uus Kusnadi menjelaskan jika sebelumnya Tangsel sudah memiliki rusunawa di lokasi yang sama. Namun dibandingkan sebelumnya, rusunawa yang rencananya akan segera diresmikan ini memiliki fasilitas yang lebih lengkap. Serta luas yang lebih lebar.

 “Tapi kalau persyaratan tetap sama. Yakni pasangan menikah, memiliki KK dan KTP Tangsel. Kemudian berpengasilan di bawah UMR namun tetap serta tidak memiliki rumah,” ujar Uus saat dikonfirmasi.

 Untuk biaya sewa masih mengikuti perda retribusi yang lama. Kisarannya Rp200-300 ribu.

“Ketentuannya, paling lama menempati rumah tersebut selama tiga tahun. Lebih dari tiga tahun tidak boleh,” ujarnya.

 Terakhir dia juga menambahkan jika tahun 2019 mendatang Pemkot akan membangun rusunawa di daerah Serpong khusus untuk ASN Kota Tangsel yang belum memiliki rumah atau tempat tinggal. (den/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment