Pemuda pengangguran berinisial P (26) Warga Taman Cibodas, Kecamatan Priuk, ditangkap anggota Buser Polsek Karawaci lantaran membawa satu paket Narkoba jenis sabu.
Pengedar barang haram itu ditangkap di Jalan Paus Raya, Pasar Bandeng Karawaci Baru, Kota Tangerang, pada Kamis (05/04/2018) lalu.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut, selanjutnya unit Buser Polsek Karawaci Pimpinan Kanit Reskrim AKP Nurjaya, menindaklanjuti dan mengintai lokasi.
“Sesampai di TKP sekitar jam 15.30 WIB, anggota melihat seorang laki-laki yang dicurigai berada di motor, lalu dilakukan penggeledahan,” ujar Kapolsek, Sabtu (07/04).
Ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil dalam lipatan uang kertas lima puluh ribuan yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari daerah Cengkareng Jakarta Barat dan akan di jual kepada seseorang di Pasar Bandeng.
“Dari penangkapan tersebut, kami berhasil menyita Barang bukti berupa Narkotika jenis sabu berat brutto 0,22 gram, HP oppo warna hitam, Motor Mio soul bernomor polisi B 6311 CKN dan uang lembaran Rp 50 ribu,” terang Kapolsek
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Karawaci untuk penyelidikan lebih lanjut. (man/firda)