Anggota Polresta Tangerang menggerebek industri rumahan (home industri) petasan di Kampung Saga, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Senin (7/5/2018).
Dalam penggerebekan ini diamankan petasan berupa 15 kilogram potasium nitrat (KNO3), tiga kilo belerang dan dua sak areng.
Kasat Sabhara Kompol Heri Fitriyono mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.
“Atas laporan itu, Kapolres memerintahkan Para Kasat dan Kapolsek beserta jajaran di wikayah hukum Polresta Tangerang untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
Hasilnya, laporan tersebut membuahkan hasil. Di lokasi tersebut, petugas mendapatkan beberapa warga yang memproduksi petasan dalam skala kecil.
“Setelah kami kembangkan, ternyata mereka yang memproduksi petasan dalam skala kecil mendapatkan bahan-bahannya dari rumah yang kami gerebek tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler.
Rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan tersebut pun lokasinya persis bersebelahan dengan salah satu sekolah, sehingga jika terjadi kecelakaan misalnya ledakan potasium, dampaknya membahayakan lingkungan sekitar.
“Bayangkan, jika 15 kilogram potasium itu meledak, maka lingkungan setempat, salah satunya sekolah pun bisa terdampak,” tambahnya.
Selain mengamankan bahan peledak, petugas juga mengamankan ribuan butir petasan siap edar dalam berbagai bentuk.
“Kami juga mengamankan dua orang pemilik home industri tersebut berinisial AS, 45 dan ST, 39 ke Mapolresta Tangerang,” jelasnya.
Petasan menjadi komoditas yang kerap diproduksi dalam jumlah banyak menjelang bulan Ramadan. Tradisi ini berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, mengingat dampak yang ditimbulkan berbahaya bagi keamanan dan keselamatan, petugas pun melarang produksi dan peredaran bahan yang mudah meledak tersebut.
“Atas perintah Kapolres, kami akan terus melakukan penyisiran wilayah yang memproduksi petasan, sehingga tidak ada lagi petasan yang beredar di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tukasnya. (rr/firda)