Untuk Kepentingan Umum

Rampok Gondol Rp1.7 Miliar dari Pabrik di Jambe

Dua Pelaku Perampokan di PT. Joa Industri (Ist)

Komplotan rampok beraksi di Kampung Kutruk, RT 6/4, Desa Pasirbarat, Kecamatan, Tangerang. Mereka menyantroni dan membobol berankas uang di PT. Joa Industri, Uang senilai Rp1,7 Miliar pun raib.

Setelah hampir satu bulan paska peristiwa itu terjadi, yakni Kamis (5/5/2018) malam. Polisi berhasil meringkus dua pelakunya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan jumlah pelaku perampokan itu berjumlah tujuh orang. Mereka masuk ke area pabrik dengan memanjat pagar kemudian mencongkel jendela gedung menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, satu persatu ruangan pimpinan perusahaan itu pun diobrak-abrik, termasuk ruang Direktur Utama.

“Mereka pun berhasil membobol berankas yang berisi uang senilai Rp1,7 Miliar,” papar Wiwin, Kamis (12/7/2018).

Usai melakukan aksinya, para pelaku kemudian mencari lokasi persembunyian. Namun akhirnya, satu dari tujuh pelaku berhasil diringkus di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Minggu (3/6/2018)

.

“Pelaku tersebut berinsial JA, pelaku kami tangkap di rumahnya,” tambah Wiwin.

Kemudian, lanjut Wiwin, Minggu (7/6/2018), pihaknya kembali menangkap satu pelaku lainnya, yakni SU di Semarang, Jawa Tengah. Kini tersisa lima pelaku lainnya yang masih buron.

“Pengakuan dua pelaku itu, mereka masing-masing mendapatkan Rp250 juta,” imbuhnya.

Kini kedua pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang.

Atas perbuatannya, dua pelaku yang telah diamankan akan dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tukasnya.

Berita Lainnya
Leave a comment