
Hingga hari ke-13 pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Tangerang, baru tujuh dai 16 partai politik (parpol) peserta pemilu yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang.
Tujuh parpol itu diantaranya PSI, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem, PKPI dan Perindro.
PSI merupakan parpol yang paling awal mendaftar, Minggu (15/7/2018), sementara enam parpol lainnya mendaftar pada hari ini.
Namun meski paling awal, jumlah bacaleg PSI hanya 35 orang dari 50 kuota yang tersedia.
“PSI hanya mendaftarakan 35 bacalegnya untuk enam daerah pemilihan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin, Senin (16/7/2018).
Sementara lima parpol lainnya, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem dan Perindo, masing-masing mendaftarkan 50 bacalegnya.
Lanjut Ali, masih tersisa sembilan dari 16 parpol peserta pemilu 2019 yang belum mendaftarkan bacalegnya, yakni Golkar, PKB, PPP, Hanura, PKS, Demokrat, PBB, Berkarya, dan Garuda.
“Besok kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB,” imbuhnya.
Setelah semua berkas bacaleg dari 16 parpol tersebut diterima KPU, lanjut Ali, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas sampai 18 Juli 2018. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan ke parpol pada medio 19-21 April 2018.
“Jika ada kekurangan persyaratan bacaleg, parpol menyampaikan kembali ke KPU pada 22-31 Juli,” terangnya.
Kemudian, setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka KPU akan melakukan penyusunan dan penetapan daftar caleg sementara (DCS) yang kemudian dipublikasikan ke publik.
“Jadwal penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018,” tukasnya.