Untuk Kepentingan Umum

DPR & BPOM Banten “Warning” Warga Waspadai Obat Palsu

Kepala Balai Pom Serang di Banten Alex Sander (kiri, berkemeja putih) dan Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah (kanan, berbaju batik) saat sosialisasi tips memilih obat yang aman di Kota Tangerang, Sabtu (4/8/2018)

Tak sedikit obat palsu yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Obat yang berbahaya bagi kesehatan itu di produksi dan diedarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan keuntungan ekonomi semata.

Masyarakat awam pun menjadi korban. Niat hati ingin sembuh dari penyakit tertentu. Namun yang terjadi justru sebaliknya, bahkan dapat berujung dengan kematian.

Mengantisipasi beredarnya obat palsu tersebut, Anggota DPR RI Komisi IX Siti Masrifah dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang di Banten mengedukasi warga Kota Tangerang dengan tips memilih obat yang aman.

Kegiatan sosialisasi sebagai rangkaian program Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) itu dihelat di Gedung Olahraga (GOR) Rawa Kambing, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu (4/8/2018).

Ratusan orang hadir menyimak pemaparan dari dua narasumber yang berkompeten tersebut. Bahkan, warga menumpahkan keingintahuannya sebagai konsumen dengan beragam pertanyaan. Sehingga kegiatan itu sangat atraktif.

Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah

Suasana semakin terasa sejuk saat Siti Masrifah yang juga pernah menjadi dosen di Institut Ilmu Al Qur’an Jakarta mengajak peserta melapalkan solawat Nariyah usai acara itu dibuka dengan penampilan seni budaya Barongsai.

“Tak kenal lelah, saya terus mengajak masyarakat untuk hati-hati saat memilih obat, karena beredar juga obat palsu. Kenapa harus teliti, karena ini menyangkut kesehatan,” ucap legislator perempuan anggota Fraksi PKB dari daerah pemilihan III Banten itu.

Masrifah menegaskan, kehadirannya selaku anggota Komisi IX DPR RI karena ingin memastikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar terealisasi dan masyarakat mendapatkan manfaat yang optimal.

Sebagai wakil rakyat melalui fungsi pengawasan, dirinya bertanggung jawab untuk terus mendorong peningkatan kinerja BPOM ditengah semakin maraknya peredaran obat palsu.

“Kami juga sedang menyiapkan RUU (Rancangan Undang-Undang) pengawasan obat dan makanan. RUU ini untuk memperkuat peran BPOM. Alhamdulilah di tahun 2017 sudah masuk legislasi,” paparnya.

Penguatan peran BPOM ditegaskannya sangat penting untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen terlindungi hak-haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 4A Undang-Undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen yakni keyamanan, keamanan dan keselamatan.

“Konsumen memiliki hak untuk diberi informasi, hak komplain, mendapatkan pelayanan, keselamatan serta hak memilih,” paparnya.

Soal memilih obat, ia memberikan kata kunci yang harus diperhatikan oleh masyarakat, yakni Cek KLIK akronim dari cek kemasan, label, izin edar dan tenggat kadaluarsa.

Cek Klik merupakan pedoman agar masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan oleh produk obat yang dibelinya. Sehingga dapat membedakan antara produk yang asli dengan yang palsu.

“Sebelum membeli obat, gunakan metode Cek KLIK tersebut. Agar obat yang kita beli benar-benar obat asli, bukan palsu,” jelasnya.

Ia pun berharap, pengetahuan yang didapatkan peserta dapat diteruskan ke masyarakat luas, minimal berawal dari lingkungan terdekat. Sehingga, dengan penyebarluasan informasi tips memilih obat itu, masyarakat terhindar dari mengkonsumsi obat palsu yang berbahaya bagi kesehatan.

“Saya juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menyisipkan pesan-pesan tips memilih obat ini saat pertemuan masyarakat, pengajian atau pun kegiatan lainnya. Sehingga masyarakat kita menjadi konsumen yang cerdas,” tandasnya.

Ditambahkan Kepala Balai POM Serang di Banten Alex Sander, ada kecenderungan di masyarakat membeli obat dengan harga murah di tempat penjualan yang tidak resmi. Obat-obat yang dijual ilegal tersebut terindikasi obat palsu.

“Karena bisa jadi penjualnya tidak mengetahui jika obat tersebut palsu. Ia memilih obat tersebut karena harga beli dari pemasok lebih murah,” kata Alex.

Kepala Balai POM Serang di Banten Alex Sander

Lebih lanjut dipaparkan Alex, konsumen selain harus dapat membedakan beragam jenis obat, juga harus membeli di toko atau kios yang berizin. Hal itu, kata Alex, untuk menghindari membeli obat palsu.

Secara kasat mata, terang Alex, obat palsu yang diproduksi dan diedarkan orang tidak bertanggung jawab itu dapat dilihat dari kondisi kemasan, bentuk, warna hingga harga. Bentuk obat palsu tersebut menyerupai obat asli namun tidak sama persis, biasanya harganya lebih murah.

Namun, kata Alex, ada juga obat asli tapi palsu, yakni obat yang asli namun sudah kadaluarsa. Biasanya, obat seperti ini dikumpulkan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dari obat bekas kemudian dikemas ulang dan dilabeli izin edar palsu.

“Sehingga, kalau ada sisa obat harus dihancurkan, jangan dibuang begitu saja agar tidak disalahgunakan,” imbaunya.

Alex juga memberikan tips untuk menghindari obat palsu, diantaranya beli atau tebus obat hanya ditoko resmi yang berizin, memperhatikan kemasan, label dna izin edarnya.

“Jangan asal beli obat. Jangan tergiur obat-obat dengan harga murah, karena ini menyangkut kesehatan kita,” pesannya.

Berita Lainnya
Leave a comment