Ketemu Pimpinan BPN, Lurah Curhat Susahnya Koordinasi
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Tangerang.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemkot bekerjasama dengan BPN Kota Tangerang dalam kegiatan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta lurah dan camat agar memberikan informasi kaitan persyaratan PTSL agar diberikan pemerintah pusat bisa tercapai.
“Sampaikan kepada masyarakat bahwa bila mau mengajukan Program PTSL ini harus lengkap, jangan sampai warga bolak-balik enggak selesai,” ungkap Sachrudin.
Ia juga meminta BPN Kota Tangerang menyediakan wadah agar lurah dan camat bisa menyampaikan keluhan. Seperti dibentuk semacam sekretariat khusus untuk menampung keluhan dan kendala di lapangan.
Wakil Wali Kota juga meminta koordinasi yang berkelanjutan sehingga kerjasama Pemkot, Kantor BPN, serta seluruh camat dan lurah terus terjalin sehingga Program PTSL 2018 ini dapat terlaksana dan target yang diinginkan tercapai.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Tangerang Candra Genial mengatakan pihaknya di tahun 2018 ini sudah melakukan pengukuran tanah serta berusaha mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi warga. Namun memang terkendala personel dan tenaga BPN yang kurang.
Candra juga menambahkan harus ada pemahaman yang sama dari semua pihak terkait prosedur dan persyaratan agar seluruh masyarakat merasakan program yang dicanangkan pemerintah pusat berjalan dengan baik.
Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan dan hambatan yang dijabarkan. Seperti Lurah Uwung Jaya Aceng Supriyatna yang mengeluhkan kurangnya personel BPN di lapangan untuk pengukuran tanah, sehingga banyak tanah yang belum selesai diukur tetapi petugas ukurnya sudah ditarik lagi ke wilayah lain.
Disisi lain, Lurah Ketapang Khotibul Imam berpendapat bahwa persoalan dan masalah yang dihadapi harus diselesaikan secepatnya baik BPN maupun di wilayah.
Ia mengajak BPN Kota Tangerang meluangkan waktu untuk berdiskusi dan berkumpul dengan lurah camat.
Sebagai informasi, target PTSL 2018 yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kantor BPN Kota Tangerang adalah sebanyak 70.000 bidang. (rls/firda)