Untuk Kepentingan Umum

Dulu Jadi Rujukan, Kondisi Sungai Cibanten Kini Memprihatinkan

Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) menilai pemerintah daerah seakan tutup mata atas kondisi Sungai Cibanten.

Menurut BALHI tidak ada penanganan yang dilakukan terhadap sungai yang kondisinya kian memprihatinkan tersebut.

Ketua BALHI Banten, Heri A Sukri mengatakan, Sungai Cibanten yang pada masa kejayaan kesultanan Banten menjadi ikon kemakmuran masyarakat tersebut kini sudah tidak nampak sedikitpun.

“Kondisinya semakin memprihatinkan dan pemerintah buta akan keadaannya,” kata Heri, Selasa (18/09).

Ia menuturkan, sungai tersebut kumuh akibat tumpukan sampah yang menutupi aliran sungai di sempadan yang terlihat sampai muaranya di Kasemen.

Hal tersebut menurutnya ironis karena sungai tersebut sebelumnya menjadi parameter pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).

Ia mengungkapkan, di Muara Sungai Cibanten di Kecamatan Kasemen terdapat sedimentasi lumpur dan sampah yang mirip seperti pulau. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi preseden buruk.

“Seolah pemerintah Provinsi Banten maupun kabupaten/kota Serang tidak mampu melihat dalam menyikapi permasalahan Sungai Cibanten. Padahal melintasi pusat-pusat pemerintahannya,” katanya.

Pemerintah mestinya bersinergi dalam menyikapi permasalahan DAS Sungai Cibanten ini, karena hulunya ada di Kabupaten Serang dan hilirnya ada di wilayah Kota Serang.

Pemerintah Provinsi Banten pun harus ikut andil dan berperan besar dalam pengelolaannya.

Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Tendian mengatakan, penanganan sampah di Sungai Cibanten terkendala minimnya peralatan. Sehingga untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut jarang dilakukan.

“Untuk membersihkan sampah-sampah di sana itu kami belum memiliki alat yang memadai, karena saking tebalnya sampah-sampah yang ada di sana,” katanya.

Dia menjelaskan kondisi tersebut perlu dilakukan bersama antara Pemkot Serang bersama Pemprov Banten. Sebab peralatan yang diperlukan belum dimiliki oleh Pemkot Serang, sehingga dibutuhkan koordinasi dengan Pemprov Banten.

“Terutama di arah muara dan pasar Karangantu. Hingga saat ini sih saya tidak tau apakah sudah ada koordinasi dengan pemprov, karena itu wewenangnya Dinas PUPR Kota Serang,” katanya. (eni/firda)

Berita Lainnya