Untuk Kepentingan Umum

KPK Amankan Dua Koper Usai Enam Jam Geledah Kantor Lippo Group

Menara Matahari 2 Jalan Raya Boulevard Palm Kelapa Dua.

Petugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua buah koper berwarna hitam dan merah setelah sekitar enam jam  menggeledah Kantor Lippo Group di Lantai 22 Menara Matahari 2 Kelapa Dua Tangerang, Rabu (17/10/2018).

Penyidik KPK bersama dengan pengawalan petugas Brimob Mabes Polri terlihat membawa dua buah koper berwarna merah dan hitam, serta petugas lainnya menenteng sebuah kantong plastik berisi sesuatu.

Usai menggeledah, lima mobil dari petugas KPK yang terparkir di depan Lobby gedung sedang menunggu petugas KPK keluar, saat hendak dimintai keterangan, petugas yang keluar gedung menghindari awak media, sejumlah petugas pun terlihat tergesa menaiki mobil, tepat pukul 20:58 petugas KPK meninggalkan lokasi.

Sebelumnya diberitakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan penyidikan terhadap kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta.

“Penggeledahan dilakukan untuk penyidikan dugaan suap terkait perizinan Meikarta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Pantauan wartawan di lokasi penggeledahan berlangsung sekira pukul 16:00, terlihat dua petugas Brimob Mabes Polri berjaga di depan ruang kantor Lippo Group yang sedang di geledah petugas KPK.

Sebelumnya KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka suap pembangunan Mega Proyek Meikarta, Billy menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Sementara satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. (den)

Berita Lainnya