
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Serang Km 15,5, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sebuah truk tronton nopol B-9519-ST yang dikendarai Abdul Azis terguling setelah menabrak pembatas jalan, Kamis (25/10/2018).
Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Ajie Perkasa mengatakan, peristiwa di pertigaaan Columbus itu terjadi sekitar pukul 04.50 WIB.
Kata Kresna, penyebab kecelaan tunggal itu karena sopir tidak bisa menguasai laju kendaraan saat kondisi jalan sedikit berbelok sehingga membentur pembatas jalan itu.
“Kendaraan oleng lalu terguling, diduga sopirnya mengantuk,” “ujar Kresna.
Kondisi badan truk yang menghalangi ruas jalan arah Cikupa pun membuat petugas harus melakukan pengalihan lalu lintas. Kendaraan yang melintas dari arah Balaraja menuju Cikupa dialihkan ke jalur berlawanan, sehingga kepadatan kendaraann pun terjadi yang berdampak kemacetan panjang sebelum lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan itu, petugas pun telah berhasil mengevakuasi kendaraan, sehingga arus lalu lintas telah normal kembali.
“Sudah diderek (kendaraaanya), lalin (lalu lintas) sudah normal kembali,” tutupnya.