Untuk Kepentingan Umum

Hadiri Undangan Wawancara KLHK, Legislatif Kota Tangerang Merasa Termotivasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menghadiri undangan wawancara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Nirwasita Tantra Award di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Wawancara soal kebijakan dan fungsi DPRD terhadap Lingkungan Hidup itu diwakili Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Hapipi.

Hapipi menerima banyak pertanyaan dari enam panelis KLHK saat wawancara. Legislator asal Partai Golkar itu menjelaskan secara komprehensif dan rinci mengenai fungsi serta kebijakan legislatif Kota Tangerang dalam mendukung program lingkungan hidup.

Hapipi mengatakan, pihaknya merasa termotivasi dan harus lebih baik lagi dalam mendukung setiap program.

“Wawancara ini bagus dan kita memberikan dukungan kepada kepala daerah itu juga harus objektif,” katanya, kemarin.

Menurutnya, di kegiatan wawancara ini kinerja legislatif dalam mendukung kepala daerah di bidang lingkungan hidup diungkapkan.

Sementara, menjawab berbagai pertanyaan panelis, di antaranya ia menjelaskan soaf fungsi legislatif dari sisi legislasi, budjeting, dan pengawasan. Segi legislasi sejak 2014 sudah banyak peraturan daerah (perda) tentang lingkungan hidup.

Namun yang spesifik ada di tiga perda inisiatif dewan yakni Raperda Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perda Lingkungan Hidup, kemudian Perda Tahun 2013 Tentang Kualitas Air, dan Perda Tahun 2013 Tentang Kualitas Udara.

Sedangkan dalam fungsi budjeting, menurutnya, hampir Rp 1 triliun untuk kegiatan-kegiatan dalam program lingkungan hidup.

Sementara pada fungsi pengawasan adanya kegiatan-kegiatan di komisi dari hearing, website dewan, dan e-planing.(adv)

Berita Lainnya