
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Banten bersama mitra, Komisi IX DPR RI gencar menyosialisasikan program pembangunan keluarga dengan salah satu sasaran adalah penduduk usia 10 sampai 24 tahun atau remaja.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan data Bappenas, dari 258,7 juta penduduk Indonesia pada tahun 2016 saja berdasarkan Indonesia 2010-2035, 66,3 juta adalah remaja. Jumlah tersebut terdistribusi di 34 Provinsi, dimana di Banten, jumlah penduduk usia remaja pada tahun 2017 berada dikisaran 2 juta jiwa dari total jumlah penduduk Banten yang tembus diangka 12 juta jiwa lebih.
Dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Yayat Y Biaro, penduduk usia remaja di Indonesua menjadi aset bagi bangsa, karena kelompok usia ini akan menjadi generasi penerus dikemudian hari.
Selain itu, kata Yayat, karena berdasarkan struktur usia bahwa penduduk usia produktif di Indonesia akan lebih banyak jumlahnya dibandingkan usia tidak produktif, maka remaja harus dipersiapkan sebaik mungkin untuk menyongsong masa depan mereka.
“Artinya kita akan mengalami bonus demografi, ketika usia penduduk produktif mendominasi. Salah satunya yang hari ini tergolong remaja,” ujarnya disela-sela Sosialisasi Pembangunan Keluarga di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Selasa, (27/11/2018).
Dengan demikian, lanjut Yayat, remaja di Indonesia umumnya dan Banten khususnya memiliki peranan yang sangat penting, sehingga perlu dipersiapkan sebaik mungkin ditengah tantangan global yang semakin kompetitif.
“Mereka (remaja) harus mendapatkan akses informasi, pendampingan dan pelayanan, serta terpenuhi hak-hak dasarnya, misalnya hak pendidikan dan kesehatan,” bebernya.
Karenanya, Yayat berharap, tidak ada kasus anak atau remaja yang putus sekolah di Banten, karena menurutnya, disinyalir hal itu memicu terjadinya pernikahan dini yang kemudian menjadi beban bagi isu kependudukan.
“Remaja kita harus berkualitas agar mampu bersaing diera globalisasi ini, karena jika tidak, mereka hanya akan menjadi penonton pembangunan,” tegasnya.
Lanjut Yayat, untuk memberikan akses informasi, pendampingan dan pelayanan kepada remaja, pemerintah melalui BKKBN memiliki program yang dikenal dengan Generasi Berencana (GenRe).
“GenRe ini salah satu tujuannya untuk meningkatkan pemahaman remaja dalam soal perencanaan kehidupan berkeluarga agar mampu membangun keluarga berkualitas,” kata Yayat.
Salah satu program GenRe, jelas Yayat, adalah lahirnya Kader Kesehatan Remaja (KKR) melalui Pusat Informasi Kesehatan (PIK) remaja, dimana melalui PIK, kaum remaja diberikan pendidikan agar terhindar dari
menikah dini, seks pra nikah dan penyalahgunaan narkoba.
“Selain remajanya, GenRe juga tujuannya meningkatkan peran keluarga dalam menyiapkan remaja melalui Bina Keluarga Remaja (BKR). Sehingga keluarga yang memiliki anggota usia remaja, diberikan pendidikan juga agar berperan sehingga remaja kita terhindar dari
pernikah dini, seks pra nikah dan penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Selain itu, GenRe juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keluarga tentang 8 Fungsi Keluarga, serta meningkatkan partisipasi keluarga dalam keluarga berencana.
“Jadi GenRe ingin mencetak generasi yang berkarakter, mengetahui, memahami dan berperilaku positif tentang kesehatan reproduksi. Hal ini untuk meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan menyiapkan kehidupan berkeluarga. Intinya meningkatkan kualitas generasi mendatang,” tandasnya.