
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan menyelidiki insiden ambruknya atap tribun Stadion Mini Panongan.
Penyelidikan itu sebagaimana dikatakan Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Fariando Usmand untuk mengetahui penyebab peristiwa disebabkan oleh bencana alam atau faktor lain.
“Jika memang karena bencana alam pastinya ada surat edaran dari BMKG dan Bupati,” katanya saat ditemui oleh awak media di Kejari Kabupaten Tangerang, Selasa (27/11/2018).
Namun, jika tidak ada surat edaran dari BMKG terkait bencana pada hari, tanggal, bulan dan jam peristiwa yang terjadi Rabu (21/11/2018) itu di wilayah Kecamatan Panongan, pihaknya menduga ada kemungkinan penyebab lainnya.
“Pastinya kita akan pelajari lagi akan ambruknya atap stadion mini Kecamatan Panongan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, atap tribun Stadion Mini Kecamatan Panongan yang dibangun Tahun 2017 roboh diterjang angin pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul13.00 WIB.
Stadion yang belum diserahterimakan ke Kecamatan Panongan itu saat ini pun masih dalam pemagaran dan drainase.