
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan memanggil para pihak terkait terkait ambruknya atap tribun Stadion Mini Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Kami akan memanggil semua pihak yang terkait pada peristiwa ambruknya atap stadion mini yang terjadi pada beberapa hari lalu,” tegas Faiso, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selasa (27/11/2018).
Pihak terkaii itu, kata Faisol, adalah pelaksana pembangunan. Pihaknya akan memanggil dan menggali keterangan terkait pemicu peristiwa itu.
Sementara, diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Fariando Usmand juga mengatakan akan melakukan penyelidikan penyebab ambruknya atap tribun Stadion Mini Panongan yang terjadi pada Rabu (21/11/2018) itu.
“Jika memang karena bencana alam pastinya ada surat edaran dari BMKG dan Bupati,” katanya saat ditemui oleh awak media di Kejari Kabupaten Tangerang, Selasa (27/11/2018).