
Kasus perceraian di Kabupaten Tangerang berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa periode Januari hingga November 2018 mencapai 6.693 perkara perceraian. Jika dibandingkan data 2017, terjadi peningkatan signifikan, karena pada tahun 2017 terjadi 6.225 perkara.
Sementara berdasarkan pemicunya, perceraian di Kabupaten Tangerang disebabkan masalah klasik, diantaranya faktor masalah rumah tangga, seperti perselisihan, faktor ekonomi, tanggung jawab seorang suami, faktor biologis dan juga gangguan pihak orang ketiga.
Menyikapi hal itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Banten pun angkat bicara. Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan (Diklat) Perwakilan Banten Iswandi pun angkat bicara.
Menurut Iswandi, fenomena itu sangat menyedihkan, pasalnya perceraian menjadi pemicu rapuhnya ketahanan keluarga. Karena menurut Iswandi, perceraian mempunyai dampak yang sangat besar terhadap semua anggota keluarga, yaitu menimbulkan dampak negatif pada psikologis ayah, ibu dan anak.
“Perceraian menjadi masalah serius karena meninggalkan dampak negatif yang akan berakibat bagi semua anggota keluarga,” ungkapnya disela-sela kegiatan Sosialisasi Pengendalian Penduduk di halaman Kantor Kecamatan Pakuhaji, Senin (3/12/2018).
Lanjut Iswandi, perceraian juga berdampak pada kerapuhan keluarga, karena anggota keluarga menjadi tercerai berai. Sementara sebagian besar yang menjadi korban adalah anak.
“Akibat perceraian, kasih sayang terhadap anak pun menjadi berkurang,” tambahnya.
Iswandi juga menyebut, salah satu faktor pemicu percerain meningkat karena dampak media sosial. Kata Iswandi, ponsel pintar yang saat ini telah menjadi gaya hidup telah menggeser pola komunikasi.
“Media sosial mempermudah komunikasi, namun terjadi anomali komunikasi, yaitu media sosial disalahgunakan, muncullah perselingkuhan,” bebernya.
Fenomena ini, kata Iswandi, menjadi sebuah keprihatianan pihaknya, karena semestinya media sosial menjadi pemicu peningkatan kualitas keluarga, bukan sebaliknya.
“Tentu ini sangat memprihatinkan, dan menjadi catatan kita bersama,” imbuhnya.
Ia mengimbau, kepada pasangan suami istri yang berniat cerai untuk mempertimbangkan lebih dalam lagi, karena keuntuhan dan masa depan keluarga harus diutamakan.
“Sedapat mungkin perceraian harus dihindari, jika terjadi perselisihan, selesaikan secara baik-baik. Cerai pilihan terakhir yang sebisa mungkin dihindari,” tandasnya.