Untuk Kepentingan Umum

Caleg PKS Bagi-bagi Kalender Dilaporkan ke Panwascam

Peristiwa pembagian kalender calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergambar caleg DPRD Provinsi Banten Miptahudin dan caleg DPRD Kabupaten Tangerang Wisnu Yudha Mukti di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/12/2018) malam resmi dilaporkan ke Panwascam Balaraja.

Salah satu panitia peringatan Maulid,  Romdoni melaporkan dugaan pelanggaran kampanye itu ke Panwascam Balaraja, Sabtu (8/12/2018).

Romdoni mengatakan, caleg yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas peristiwa yang ia sebut sebagai kampanye memalukan.

“Bisa saja calegnya bilang tidak tahu atau tidak memerintahkan. Tapi tentu tak sulit bagi caleg melacak siapa timnya yang bertempat tinggal di lokasi acara Maulidan itu,” ujarnya.

Menurut Romdoni, meski caleg tak memerintahkan pembagian. Namun, lanjut dia, paling tidak caleg telah gagal dalam membina tim suksesnya. Termasuk tidak melakukan kampanye terselubung di acara keagamaan atau di lingkungan tempat ibadah.

“Caleg harusnya mem-brief orang-orangnya agar tidak melakukan tindakan konyol dan memalukan seperti itu,” tegasnya.

Romdoni yang menginginkan peristiwa serupa tidak kembali terulang meminta Panwaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu dan memberikan sanksi tegas. Ia juga mengaku akan terus mengawasi pelaporan itu.

“Tegakkan hukum. Jatuhkan sanksi dengan setegas-tegasnya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Balaraja Muhamad Supni membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Laporan telah kami terima, tapi belum bisa diregister, karena hari ini hari libur. Sedangkan (pelaporan) untuk Pileg atau Pilpres harus hari kerja,” kata Supni.

Supni pun belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait laporan tersebut karena harus menempuh prosedur terlebih dahulu.

“Nunggu register dulu, setelah diregister baru kitamelakukan kajian awal,” tandasnya. (firda)

Berita Lainnya