Untuk Kepentingan Umum

PNS Kota Tangerang Selatan Sudah Tidak Bisa Nakal

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Tangsel, Bima Suprayoga saat menghadiri peringatan hari anti korupsi sedunia di STAN, Minggu (9/12/2018).

Pemerintahan Kota Tangerang Selatan melakukan pemantauan ketat terhadap pegawainya yang ingin dan yang terindikasi melakukan tindakan korupsi di lingkup kerjanya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie diperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kampus STAN, Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan itu, ia menyakinkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang Selatan tidak bisa lagi melakukan praktik korupsi.

“Pemkot Tangerang Selatan tentunya sudah mencanangkan tekad dalam kegiatan pemerintahannya untuk membersihkan praktik-praktik korupsi di Tangerang Selatan,” kata Benyamin di Kampus STAN, Tangerang Selatan, Minggu (9/12/2018).

Menurutnya, disamping melayani masyarakat Tangerang Selatan, PNS  juga diwajibkan mengikuti pelatihan-pelatihan anti korupsi.

Dimana, di dalamnya mereka diberikan pengetahuan mengenai perilaku-perilaku yang sebenarnya salah, namun itu termasuk praktik korupsi.

“Diingatkan terus menerus, kita harus melatih diri terus menerus, menyadarkan diri terus menerus, mana yang melanggar mana yang tidak, mana yang korupsi mana yang tidak, itu yang terus kita lakukan,” kata Benyamin.

Pihaknya pun mendapatkan asistensi dari tim saber pungli untuk melakukan pengawasan terhadap PNS di Kota Tangerang Selatan.

“Tiga bulan sekali kita bertemu yang diasistensikan oleh satu tim dari divisi pencegahan KPK,” kata Benyamin.

Hal itu dibuktikan dengan diungkapnya kasus pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Ciputat beberapa waktu lalu dan sudah menjalani proses hukum.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Tangsel, Bima Suprayoga menjelaskan, jajarannya sudah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang bahaya laten korupsi.

“Kami juga turun di Jaksa masuk kelurahan. Kegiatan itu nanti adalah program pada saat bantuan kelurahan, dan kami akan beri arahan Lurah, Jaksa masuk Pesantren, sekolah, dan lain-lain,” kata Bima. (den)

Berita Lainnya