Untuk Kepentingan Umum

Ada Sawer Saat Deklarasi Jokowi

Ilustrasi

Deklarasi masyarakat Tangsel untuk Jokowi – Maaruf Amin yang digelar oleh relawan 98 di Tandon Ciater pada 17 Februari kemarin mendapat sorotan dari ketua Tim Kemenangan Daerah Tangsel. Pasalnya, selama kegiatan tersebut muncul vidio viral yang diduga bagi-bagi uang selama kegiatan berlangsung.

Dalam vidio viral yang berdurasi 24 detik ini tampak seseorang uang belum diketahui identitasnya menyebar uang pecahan Rp 50 ribu.

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kegiatan dimaksud tidak terkomunikasikan dengan TKD. Sehingga TKD tidak sempat memberikan pengarahan kepada panitia kegiatan dimaksud.

“Kami serahkan kepada Bawaslu Tangsel untuk memeriksa dugaan terjadinya pelanggaran tersebut,” katanya saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).

Menurutnya, semua organisasi pemenangan Jokowi-Ma’ruf semestinya haru terdaftar di Tim Kampanye Nasional (TKN) pusat. Termasuk bagi kelompok Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98 yang membagi-bagi duit di Tandon Ciater.

“Terdaftarnya (JARI 98) itu di TKN,” kata Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie, kader Partai NasDem.

Rekaman video kegiatan bagi-bagi duit di Tandon Ciater sudah ramai beredar viral di media massa jenis Facebook, grup WhatsApp dan Twitter.

Dihubungi terpisah, Ketua TKD Tangsel, Iwan Rahayu mengklaim tak mengetahui adanya kegiatan pengerahan massa.

“Enggak tau saya bos,” klaim politisi asal PDI Perjuangan.

Terpisah, Ketua Posko masyarakat kemenangan Jokowi Kampung Lengkong Gudang, Jefry Arista  membenarkan adanya kegiatan saweran tersebut.

“Iya itu saweran buat penyanyi dan bukan ke peserta,” pungkasnya. (firda)

 

Berita Lainnya