Proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di Kota Tangerang Selatan benar-benar memprihatinkan. Para warga yang hendak membuat KTP harus rela antre di kantor Disdukcapil Tangsel, Cilenggang, Serpong Utara sejak pukul 02.00 dinihari. Pemandangan itu terlihat Sabtu (2/3) lalu.
Disdukcapil Kota Tangsel membuka pengambilan nomor urut antrean tepat pukul 02.00 Wib. Beberapa jam sebelumnya, puluhan warga telah tampak mengantre. Bahkan, ada warga yang sengaja tidur di mushala sembari menunggu loket buka.
Ketika pendaftaran nomor urut dibuka, sudah terdapat 50 orang mengantre. Satu jam berikutnya, atau pukul 03.00 Wib, jumlah pengambil nomor antrean telah 300 orang.
Para calon pembuat KTP datang dari berbagai kecamatan di Kota Tangsel. Baik tua, muda, laki-laki, dan perempuan seluruhnya berjejalan sehingga membuat halaman maupun bagian dalam kantor Disdukcapil penuh sesak.
“Iya benar dari jam 2 pagi tadi. Antrenya saja dari sini (Depan Pintu masuk Kantor Disdukcapil) sampai lapangan tadi bang. Udah bener benar dah, bahkan ada warga yang tidur di musalla,” ujar Sandi, petugas parkir wilayah sekitar.
Warga Serpong HS menuturkan, antrean panjang sudah berlangsung sejak tengah malam. Meski begitu tetap saja HS mendapat nomor antrean ke-350.
“Ini buktinya, saya yang datang dari malam aja dapat nomor 350. Jadi yang datang awal ke sini tetap antre sampai panjang tadi, habis itu paginya baru dikasih nomor antrean,” pungkasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan warga yang mengurus e-KTP datang sejak dini hari lantaran takut kehabisan nomor antrean.
“Mau digimanain lagi warga yang mau, dari jam 3 sudah datang. Mereka datang saat bersamaan karena mereka tahu jika siang dikit habis (kuotanya),” kata Dedi.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Tangsel Heru Sudarmanto membenarkan warga telah datang sejak jam 2 dini hari. Walau demikian, Disdukcapil tidak menambah kuota pengurusan e-KTP. Setiap hari, Disdukcapil hanya memberikan kuota sebanyak 500 KTP.
Menurut Heru, Disdukcapil memiliki sejumlah kendala terkait pembuatan KTP elektronik. Salah satu persoalan utama adalah pihaknya hanya memiliki 3 alat perekaman KTP elektronik.
Dengan jumlah alat yang minim, Disdukcapil hanya mampu melayani pembuatan KTP sebanyak 500 lembar per hari.
“Kalau alat kita paksakan, panas, malah nggak bisa nyetak untuk berikutnya. Kita siap dalam proses kerja tapi ada kendala alat juga kendala waktu. Dengan 500 saja kita selesai jam 5 sore. Kalau kita tambah bisa selesai jam sepuluh malam, kasian juga,” ungkapnya.
Selain itu, Heru juga menyampaikan, jika kuota ditambah maka pengerjaan tidak akan selesai sampai sore. Terlebih para oprator yang sebelumnya sudah sering lembur, bahkan mulai Jumat malam (1/3) para pegawai lembur hingga dini hari. (den)