Praktik prostitusi terus diburu Satpol PP Kota Tangerang. Terbaru, di pertengahan bulan Ramadhan empat orang waria yaitu Jesica, Meinanda, Febi dan Made diamankan Satpol PP Kota Tangerang.
Keempatnya ditangkap karena terbukti menjajakan diri di sebuah apartemen di kawasan Modern land Kota Tangerang.
Untuk mengungkap praktik prostitusi di tempat tersebut, petugas pun harus menyamar sebagai pria hidung belang.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli menjelaskan, operasi tersebut dilakukan untuk penegakan perda nomor 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran.
“Keempatnya terjaring saat berada di dalam kamar di lantai VII Green Tower Apartemen Modernland,” ujarnya, Jumat (17/5/2019).
Modus yang digunakan keempatnya adalah dengan menjajakan diri di sebuah aplikasi di media sosial. Untuk mengelabuhi korbanya, para waria tersebut tidak memasang wajah aslinya namun menggunakan wajah wanita lain.
Tarif yang dipatok untuk sekali kencan sebesar Rp 500 ribu pun. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pak kondom yang belum terpakai.
Keempat waria tersebut kini dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk didata.
Made salah seorang waria mengaku, alasannya memilih aparteman tersebut dikarenakan aman dari operasi petugas. “Biasanya sih aman. Saya baru pertama kali,” pungkasnya. (Ger)