Untuk Kepentingan Umum

Kuasa Hukum Ben-Pilar Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi Tim Kampanye Ke Polisi

Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut tiga Pilkada Tangsel 2020 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan melaporkan dugaan kasus intimidasi tim kampanye ke Kepolisian.

 

Laporan tersebut terkait dugaan intimidasi dan percobaan kekerasan yang diterima Ketua Regu Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Ben-Pilar wilayah Pamulang, 30 Oktober lalu, hingga membuat M Yusuf harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami patah tulang.

 

Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut tiga, Imam Fachrudin mengatakan, laporan tersebut dilakukan demi membuat jalannya Pilkada Tangsel berjalan aman dan damai.

 

Sebab menurutnya, praktik intimidatif dan percobaan kekerasan seharusnya tidak dilakukan dalam pesta demokrasi.

 

“Laporan telah kami berikan, terkait tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman dengan kekerasan. Itu budaya yang buruk dan tak boleh berkembang di Tangsel. Karenanya, kami berharap kepolisian bisa segera mengusut agar Pilkada Tangsel tak lagi diwarnai insiden-insiden serupa” kata Imam di Polres Tangsel, Senin (2/11/2020).

 

Dari laporan tersebut, Imam menuturkan, Polres Tangsel memastikan segera menggelar penyelidikan agar dengan segera menemukan motif dibalik percobaan kekerasan dan intimidasi tersebut.

 

“Kami berharap kejadian ini menjadi pendidikan politik kepada masyarakat, agar perilaku tersebut tidak berkembang di Tangsel,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Yusuf menjadi korban percobaan tabrak lari Orang Tak Dikenal (OTK). Namun nahas bagi Yusuf, saat menghindari tabrakan OTK itu, dia justru ditabrak pemotor lain dari arah berlawanan sehingga mengalami patah tulang dengkul kiri. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment