Direktur Skandinavia Apartemen, Norman Eka Saputra menjelaskan, Skandinavia Lagom yang letaknya berada di bagian atas memiliki jumlah 200 an unit yang ditawarkan. Adapun jenisnya, sambung Eka, terbagi menjadi dua tipe. Diantaranya 1 bed room dengan luasan semigross 44,81m2 dan 2 bedroom junior yang masih menjadi unggulan pengembang.
Starting price Rp 850 juta unfurnished, pembeli akan mendapat bonus desain interior dan gambar kerja karya interior konsultan Skandinavia Lagom, yaitu Bitte Design Studio yang sudah banyak mengerjakan berbagai proyek yang memenangkan banyak award. “Konsumen juga dapat menggunakan bonus interior desain ini untuk mem-furnished unitnya dengan waktu yang lebih efisien hingga kemudian dapat segera disewakan atau ditinggali. Kami yakin tanggapan pasar akan baik,” tambahnya.
Diketahui, kelonggaran untuk pelaku usaha di sektor properti diberikan yakni seperti pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5 persen menjadi 1 persen. Tarif itu berlaku pada rumah beserta tanahnya dengan harga jual lebih dari Rp 30 miliar atau luas bangunan lebih dari 400m2.
Tarif juga berlaku pada apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual di atas Rp 30 miliar dengan luas diatas 150m2. Dengan kata lain, hanya hunian mewah yang meliputi rumah, apartemen, kondominium, town house, atau sejenisnya yang bernilai diatas Rp 30 miliar yang dikenakan PPnBM sebesar 20 persen.
“Ini otomatis merangsang pertumbuhan properti, dengan kelonggaran IMB ini akan mendorong masuknya investasi dari luar ke dalam negeri yang dapat menjadi modal pengembang guna mempercepat penyediaan produk bagi konsumen,” beber Norman.
Menurutnya, unit-unit di Skandinavia telah siap ditempati, lebih dari 650 unit telah siap diserah terimakan kepada pembeli. Ini menjadi nilai tambah tersendiri bagi mereka yang ingin investasi dalam waktu yang singkat.
“Dengan produk yang sudah ready, kami perhitungkan Return of Investment (ROI) bisa didapatkan hanya dalam waktu 7 tahun,” tukasnya.(panda)