Untuk Kepentingan Umum

Tiga Pengurus RW Ini Dapat Santunan Kematian dari BPJamsostek

TANGERANG – Santunan kematian kembali diberikan BPJamsostek Cabang Cikokol. Kali ini santunan diberikan kepada tiga orang yang berprofesi sebagai Marbot, pengurus RT dan RW yang telah meningal dunia.

 

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Cikokol, Hasan Fahmi mengatakan pemberian santunan sebesar Rp 24 juta perorang ini disebabkan karena ketiganya ikut menjadi peserta BPJamsostek secara mandiri (Bukan Penerima Upah) di cabang Cikokol. Dengan membayar iuran sebesar Rp 16 an perbulan, peserta mendapat jaminan kematian dan kecelakaan kerja. “Pemberian santunan ini sudah ketujuh kalinya selama 2019. Pengurus RT dan RW adalah palayan masyarakat terdapan, dan harus terlindungi oleh BPJamsostek,” ucapnya, Senin (28/10/2019).

 

Fahmi mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Pemkot Tangerang yang telah mendorong seluruh pengurus RT, RW, marbot dan guru ngaji se Kota Tangerang untuk menjadi peserta secara mandiri. Dimana dari dana stimulan yang diperoleh, peserta membayar sendiri iuran kepesertaan yang dikoordinir oleh kecamatan. Menurutnya, dengan berbagai pilihan mode pambayaran mempermudah peserta melakukan kewajibannya membayar iuran. “Peserta dapat membayar setiap bulan, per tiga bulan, per enam bulan hingga pertahun,” tambahnya.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang M Rachmansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan produk hukum untuk kepesertaan BPJamsostek khusus untuk pelaku UMKM. “Kita kan sudah punya Perwal Nomor 17 tahun 2017 tentang kepesertaan. Adiminstrasinya sedang disiapkan untuk dapat menjadi Perda,” pungkasnya

Berita Lainnya