Untuk Kepentingan Umum

Guru SDN Ikuti Pelatihan KPK BKPSDM Kota Tangerang

Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tangerang mengikuti pelatihan KPK (Klinik Pengembangan Kompetensi) yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

Kegiatan telah berlangsung dari 17 Oktober 2019 lalu itu direncanakan selesai akhir Desember ini. Kegiatan dilaksankan di enam zona. Setiap zona terdiri dari dua atau tiga kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Latar belakang digelar kegiatan tersebut adanya ketidakseimbangan jumlah guru dengan kuota pelatihan jumlah guru di Kota Tangerang. Kemudian adanya gap sekolah maju dan tidak maju.

Kegiatan tersebut juga sebagai pemberian hak pelatihan guru oleh Pemkot Tangerang.Guru harus menerima hak pelatihannya sebanyak 20 jam pelajaran dalam setahun.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Ahmad Lutfi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut untuk pemerataan kualitas sekolah, kualitas guru, dan kesempatan mereka mengikuti pelatihan.Ternyata masih banyak guru belum mendapat kesempatan itu. “Sasarannya mereka yang belum ikut dan ditarget sebanyak 1.500 guru sudah ikut pelatihan ini,” katanya, Rabu (11/12).

Menurutnya, KPK ini fungsinya untuk menangani para guru yang belum berkualitas. Jadi yang sudah ikut pelatihan diharapkan menyampaikan ilmunya ke teman sejawat.

Lutfi juga mengharapkan, dengan mengikuti pelatihan ini karir para guru di Kota Tangerang meningkat. Apalagi baik peserta atau pemateri masing-masing mendaftkan sertifikat pelatihan.

Sementara pemateri di KPK itu dari Akademisi, Puspendik dan Kurikulum, Widyaswara, dari BKPSDM Kota Tangerang.

Sementara jalannya pelatihan KPK ini, BKPSDM Kota Tangerang melakukan seleksi kepada para guru. Kemudian didapat sebanyak 30 guru.

Dari 30 guru itu dibagi tiga kelompok. Per kelompok masing-masing 10 orang.
Tiap kelompok ada yang fokus pada  Penilaian, Pembelajaran, dan Penelitian Tindakan Kelas.

Para guru yang telah dikelompokan itu dididik jadi mentor. Selanjutnya agar menularkan keterampilannya ke para guru yang ada di 6 zona.

Adapun Zona 1 meliputi Larangan dan Ciledug yang berpusat di SDN Larangan 3, Zona 2 meliputi Karang Tengah dan Pinang yang berpusat di SDN Kunciran 7, Zona 3, meliputi Tangerang dan Cipondoh yang berpusat di SDN Sukasari 1, Zona 4 meliputi Batu Ceper, Neglasari, dan Benda yang berpusat di SDN Jurumudi 2, Zona 5 meliputi Jatiuwung dan Periuk, yang berpusat di SDN Total Persada, dan Zona 6 meliputi Cibodas dan Karawaci berpusat di SDN Karawaci 3.(adv)

Berita Lainnya