Untuk Kepentingan Umum

Jual Produk Pangan Berformalin, DKP Kandangkan Lima Orang Pedagang

TANGERANG – Sebelas produk pangan dan olahan pangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang kembali ditemukan positif mengandung formalin. Sedikitnya lima orang pedagang langsung diamankan tim gabungan untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu terungkap saat pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun baru yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang bersama , Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Polres Metro Tangerang Kota dan BPOM Baten.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman mengtakan, dari 207 sempel makanan segar berupa peroduk perikanan dan pangan segar yang diperiksa oleh pihaknya, tujuh diantaranya positif mengandung formalin. Selain itu, olahan pangan berupa tahu, bakso, kwitiaw dan naget yang diperiksa juga kedapatan positif mengandung formalin. Dalam kegaiatn tersebut, pihaknya juga mendapati adanya residu pestisida pada buah dan sayur yang dijual pedagang. “Ada tiga olahan pangan yang positif mengandung formalin. Diantarnya tahu, bakso, kwitiaw dan naget,” ujarnya, Rabu (18/12/2019).

Untuk memberkan efek jara, sambung Abduh, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang kedapatan menjajakan produk tidak aman konsumsi. “Pedagang yang kedapatan menjajakan olahan pangan mengandung zat berbahaya dibawa Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Berita Lainnya