Untuk Kepentingan Umum

Komitmen Lindungi Pelaku UMKM

BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone Gandeng BPR Kutabumi Sidomukti

Img20200109101646

 

Tangerang –  Upaya BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone memberikan pelayanan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal makin gencar. Terbaru, badan usaha plat merah ini  melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan Badan Perkereditan Rakyat (BPR) Kutabumi Sidomukti untuk memberikan jaminan rasa aman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah se Tangerang Raya.

 

Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di kantor BPR Kutabumi Sidomukti di Villa Tomang Baru Blok N1 Nomor 3 Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini turut disaksikan oleh Asep Rianto selaku Direktur Operasional dan Kepatuhan BPR Kutabumi Sidomukti.

 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cimone Diding Ramdani menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program terbaru yang dikembangkan oleh pihaknya khususnya di Tangerang. Dimana pihaknya ingin memastikan seluruh nasabah yang notabene seluruhnya merupakan pelaku UMKM mendapat jaminan keselamatan dari resiko kerja yang dapat terjadi sewaktu-waktu. ” Seluruh nasabah yang mayoritas pelaku UMKM itu kan rentan terhadap resiko sosial ketika nasabah tersebut melakukan proses produksi hingga menjual produknya. Setidaknya terjadi resiko sosial pada nasabah tersebut maka kami akan memberikan perllindungan,” ucapnya

 

Jaminan perlindungan  yang diperoleh nasabah jika bergabung menjadi peserta, sambung Diding, antara lain berupa jaminan  kecalakaan kerja dan kematian. “Hanya dengan membayar iuran sebesar Rp 16.800 seluruh pekerja sektor informal khususnya para nasabah sudah dapat jaminan perlindungan dari BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

 

Direktur Utama BPR Kutabumi Sidomukti Rahma Lia mengapresiasi langkah BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone melindungi nasabahnya dari segala resiko pekerjaan. Ia mengaku, alasannya memilih bermitra dengan BPJAMSOSTEK karena memiliki proses klaim yang mudah, cepat serta sesuai dengan apa yang dijanjikan. “Dengan kerjasama inim kami ingin meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah kami mengelola dananya ditempat ini,” ucapnya.

 

Kriteria yang akan diberikan kepada nasabah khusus bagi debitur yang memiliki tabungan minimal Rp 50 juta dan seluruh penabung. Khusus pembayaran iuran, pihaknya menawarkan dua pilihan. “Kami menawarkan pembayaran iurannya melalui auto debet dari rekening dan memungut langsung dari debitur. Kalau pencairan klaimnya harus kerekening pribadi nasabahnya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi mengenai literasi keuangan bersama dengan BPJAMSOSTEK. tujuannya agar program tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Data yang diperoleh, hingga awal 2020 lembaga keuangan tersebut memiliki 1.353 nasabah yang tersebar di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

Berita Lainnya
Leave a comment