Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangerang Selataan kembali melakukan Penagihan pemungutan pajak PBB di Kelurahan Cilenggang, Serpong dan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Selasa, 18 Februari 2020. Kegiatan penagihan pajak PBB BUKU 5 ini yang sebelumnya telah direncanakan itu retap dilaksanakan meskipun cuaca tampak tak bersahabat.
Pada kegiatan tersebut, lima petugas bidang pemeriksaan menerima arahan kasi pemeriksaan wilayah 3 Bapenda Tangsel, Fredy Firdaus. Di samping petugas Bapenda, ada juga tiga pengelola PBB yang ikut mendampingi Bapenda mendatangi Wajib Pajak.
“Nanti petugas Bapenda akan dibagi untuk tiap kelurahan, jadi di tiap kelurahan akan ada lima anggota Bapenda. Kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan yang telah dimulai minggu lalu. Agar tidak sulit, tiap kelompok petugas pemungutan itu akan membawa buku yang berisi data dari WP berikut berita acara jika obyek dan subyek pajak tidak diketemukan,” ujar Fredy.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan petugas yang melakukan pemungutan pada sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Target kita tercapainya angka 100 persen dari pajak PBB buku 5 terutama dari total target pendapatan pajak daerah satu di Kota Tangsel. Yaitu, untuk PBB sebesar Rp426 miliar kemudian untuk BPHTB adalah Rp560 miliar” jelasnya.
Di wilayah Serpong, lanjutnya, ada 500 WP dari objek pajak PBB dan untuk saat ini sedang dilakukan penagihan door to door . Ia mengungkapkan, daerah Serpong merupakan income terbesar pajak PBB, karena kebanyakan WP di daerah itu termasuk dalam urutan buku 4 dan buku 5.
“Saya optimis pemungutan serentak pajak PBB akan sukses dan berjalan lancar, karena strategi kami adalah kerjasama tim yang solid antara petugas Bapenda dan Pengelola PBB di kelurahan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pegawai Bapenda Tangsel memungut PBB di daerah Cilenggang, Serpong dan Rawa Buntu mengungkapkan, kegiatan pemungutan pajak tersebut secara tidak langsung dirasakannya merasa lebih dekat dengan masyarakat yang juga merupakan WP.
“Memang kegiatan ini serasa melelahkan, karena kami harus keliling di tiap pintu dimulai dari kelurahan menemui WP untuk melakukan pemungutan. Tapi rasanya kami menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Karena saat itu kami juga mendengar keluhan dari WP tentang masalah pajak PBB yang selama ini mereka alami dan rasakan,” katanya.
Ia juga mengatakan, kegiatan ini juga sekalian untuk validasi data dari piutang PBB yang ada di kecamatan serpong. Karena meskipun sebelumnya telah dilakukan validasi piutang oleh Tim Bapenda, tapi masih saja ditemui banyak data yang salah pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 2019.
Di sisi lain, salah seorang Pengelola PBB, Ayi, yang ikut mendampingi rombongan petugas Bapenda saat itu mengungkapkan, banyak masalah yang ia hadapi saat melakukan penagihan pemungutan pajak pada WP. Beberapa masalah itu antara lain seperti WP yang tidak ada di rumah, rumah kosong, data yang salah hingga respon WP yang tidak senang atas kedatangannya. (adv)