Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (SB GEBUK) menggelar aksi protes di PT Aerofood ACS Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Aksi dipicu adanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Pemecatan diduga dampak penyebaran virus Covid-19 yang terus menyebar. Para buruh ini adalah pekerja kontrak di anak perusahan Garuda Indonesia tersebut.
“Ya, ada 445 buruh kontrak bahkan lebih yang di PHK (pemutusan hubungan kerja),” ujar Isan, Ketua SB GEBUK, Selasa (31/3/2020).
Menurut Isan, pihaknya tidak pernah diajak dialog guna membicarakan efesiensi dampak pandemi Covid-19 tersebut. Pihak manajemen mengaitkan pemecatan ini dengan corona, namun tidak ada solusi bagaimana mengatasi persoalan itu.
Isan menilai perusahaan tersebut telah jelas melanggar regulasi ketenagakerjaan dengan semena-mena memperlakukan para buruh.
“Pemecatan ini sepihak, karena tidak sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,” pungkasnya. (bete/daw)