TANGERANG – Hari ke 19 penerapan PSBB di Kota Tangerang diwarnai dengan insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman. Akibat dari kecelakaan tersebut, sopir mobil datsun putih bernomor polisi B 2207 UOF yang belum diketahui identitasnya ini diamankan Polisi karena diduga mengkonsumsi minuman keras saat berkendara.
Informasi yang diperoleh, sebelum kejadian mobil melaju dari arah Modern land menuju Flyover Jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 20.30 wib. Tidak lama berselang, mobil menabrak pembatas jalan dan terbalik. Ban mobil sebelah kanan pun sempat tersangkut di pembatas jalan. “Saya tadi mah didalam rumah. Tiba tiba dengar suara keras dan langsung keluar rumah melihat keadaan sekitar,” ucap Ucok salah seorang saksi mata ketika ditemui, Selasa (28/4/2020).
Ucok mengaku, dirinya dan warga sekitar sempat membantu mengevakuasi mobil dengan cara mengangkatnya secara manual. Hal itu dilakukannya untuk memperlancar arus lalulintas. Terlebih posisi mobil hampir menutupi seluruh badan jalan.
Abi, salah seorang saksi liinya mengatakan, kecelakaan diduga karena sopir hilang konsentrasi. ” Tadi sopirnya sempat menyalakan lampu sen ke kanan tapi belok ke kiri. Kayaknya sih dia mabuk,” pungksnya.
Pukul 21.00 wib petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Polisi datang kelokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan sopir ke Polsek Tangerang untuk diperiksa. Akibat dari kecelakaan tersebut, tiang lampu penerang jalan miring akibat benturan dan pukul 22.00 wib mobil sudah dievakuasi. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai insiden tersebut.