Untuk Kepentingan Umum

Akses Jalan Mau Ditutup, Warga Warung Mangga Ngadu ke Dewan

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto siap mengawal aspirasi warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Hal itu menyusul adanya surat yang dilayangkan warga setempat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, pada Jumat (18/9/2020), terkait tuntutan pelebaran akses jalan.

“Kita kawal, kalau sudah bersurat langsung kita sidak ke lokasi,” kata Turidi, Jumat (18/9/2020).

Adapun pelayangan surat adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada para representatif rakyat atas pemagaran akses jalan di wilayah tersebut. Diketahui, pemagaran yang dilakukan pengembang yakni Summarecon adalah untuk mengamankan aset miliknya.

Namun, pemagaran yang dilakukan Summarecon menuai reaksi warga. Sejumlah warga pun menempuh upaya dengan mendatangi Kantor Kelurahan Panunggangan bermaksud meminta untuk difasilitasi pihak kelurahan kepada pengembang.

Meski begitu, belum ada titik terang dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (14/9/2020) lalu. Warga pun melanjutkan upayanya dengan memohon bantuan kepada para wakil rakyat. Tepatnya pada Jumat (18/9/2020), warga Warung Mangga melaporkan aspirasinya dengan bersurat ke Kantor DPRD Kota Tangerang.

“Jadi hari ini kami menyampaikan surat aspirasi kepada DPRD atas akses jalan di permukiman kami yang akan ditutup,” ungkap Ketua Karang Taruna RW 02 Pungki Handoko, di Kantor DPRD Kota Tangerang.

Ia menjelaskan, pemagaran jalan dilakukan pengembang sejak Januari 2020. Meski warga menolak pemagaran tersebut, pihak pengembang tetap menutup akses jalan.

“Sekarang tinggal satu bidang tembok beton lagi yang belum ditutup. Pihak pengembang bahkan secara diam-diam mau menutup, tapi berhasil dihentikan oleh warga,” jelasnya.

Jika memang harus ditutup, pihaknya meminta pengembang Sumarecon menyiapkan jalan yang layak untuk warga sekitar. Minimal jalan yang diinginkan pihak warga yaitu seluas 3,5 hingga 4 meter.

“Kami mengantisipasi jika terjadi kebakaran agar ada akses masuk untuk mobil pemadam kebakaran,” terangnya.

Saat ini, pihaknya berharap DPRD Kota Tangerang dapat menindaklanjuti atas aspirasi yang disampaikan lewat surat tersebut.

“Semoga DPRD segera menindaklanjuti surat kami,” tegasnya.

Sementara pihak pengembang dari Summarecon, Tina selaku public relation saat dikonfirmasi terkait hal itu pun enggan berkomentar. Hingga berita ini ditayangkan, tim beritatangerang.id masih berupaya menghubungi. (rls)

Berita Lainnya
Leave a comment