Gabungan Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus menggeruduk gedung DPRD Tangsel. Kedatangan ratusan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja ( Ciptaker) yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Pantauan Respublika.id di lokasi, kelompok Mahasiswa mencoba masuk ke dalam gedung hingga terjadi akasi dorong dengan petugas pengamanan.
Kemudian, satu orang mahasiawa juga sempat diamankan aparat Kepolisian saat aksi dorong-dorong terjadi.
Emosi mahasiswa mereda setelah Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid menerima kelompok mahasiswa dan mengajak diskusi di halaman gedung parlemen Tangsel.
Sebelum berdiskusi, para Mahasiswa juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk membebaskan rekannya yang sempat diamankan. (ari)