DPRD Kota Tangerang memutuskan untuk membatalkan pengadaan seluruh baju seragam baru. Pembatalan sebagai respon ramainya sorotan masyarakat terkait seragam bernilai Rp 675 juta tersebut.
“Kami sudah berdiskusi menyikapi masukan dari berbagai masyarakat, baik media, LSM, maupun tokoh masyarakat terkait situasi yang saat ini dirasa kurang pas untuk mengadakan pengadaan baju dinas baru. Akhirnya kita semua berpendapat dalam rapat, baik perwakilan fraksi, perwakilan masing-masing pimpinan komisi untuk membatalkan pengadaan baju dinas pada tahun anggara ini,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, di Ruang Bamus DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/08/2021).
Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain, Wakil Ketua DPRD II Kota Tangerang, Kosasih, Wakil Ketua III DPRD Tengku Iwan Jayasyahputra serta Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono. Gatot mengatakan, pembatalan dilakukan secara menyeluruh dan tidak ada penggantian spesifikasi maupun penurunan harga. “Akhirnya kita bersepakat untuk mendengar masukan dari berbagai pihak,” ucapnya.
Namun begitu, Gatot bersikukuh sejak awal anggota DPRD Kota Tangerang tidak mengetahui teknis pengadaan baju seragam dinas.
“Seperti di awal kita sampaikan, hal teknis kita tidak tahu dari awal. Hal teknis dalam pengertian urusan teknis lelang ya. Tapi tetap saya sampaikan terima kasih atas perhatian dan masukannya yang mengkritisi masalah ini. Atas nama DPRD kami mengucapkan terima kasih,” ucapnya. (rls)