Warga Baduy ikut perekaman Kartu Tanda Penduduk. Jumlahnya 2.183 yang direkam di Kacamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Sabtu (28/08/2021). Adapun kolom agama untuk warga yang memiliki suku adat tersebut yakni “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak,Ahmad Najiyullah, menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut pemerintah agar warga Baduy memiliki adminduk KTP. Namun, untuk KTP warga Baduy berbeda dengan masyarakat pada umumnya yakni pada kolom agama tercantum Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Total yang wajik KTP warga Baduy itu sekitar 7 ribu lebih. Nah yang sudah terdaftar di kita (Disdukcapil) itu sebanyak 5.113 orang, nah (2.183) ini merupakan sisa dari warga Baduy yang wajib KTP. Hari itu juga, setelah direkam mereka langsung mendapatkan KTP nya,” terangnya.
Kolom agama itu bukan keinginan warga Baduy, mereka sebelumnya mengingkan Sunda Wiwitan. Namun, setelah keputusan Mahkamah Agung (MK) keluarlah Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso menjelaskan,bahwa administrasi kependudukan ini sangat penting untuk diri sendiri karena, segala hal apapun tetap harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti ketika ingin mengambil bantuan dari pemerintah harus memiliki NIK dan mendaftarkan sekolah anak pun harus memiliki akta kelahiran. (rls)