Untuk Kepentingan Umum

Pasutri di Tangerang Jadi Korban Salah Sasaran Penembakan

RESPUBLIKA.ID – Pasangan suami isteri (Pasutri) di Kabupaten Tangerang menjadi korban salah sasaran penembakan Polisi.

 

Peristiwa yang menimpa pasutri itu terjadi saat sedang melintasi Jalan Raya Serang, Km. 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Selasa 4 Juni 2023, sekira pukul 13:30 WIB.

 

Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kapolresta Tangerang mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika 2 anggota Polri mengendarai sepeda motor mencoba menghentikan laju 1 unit mobil yang diduga pelaku kejahatan melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.

 

“Saat dihentikan pengendara mobil tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas. Kemudian Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil,” kata Sigit.

 

Namun, Sigit menuturkan, saat melakukan tindakan terukur itu, Pasutri tersebut melintas, sehingga terkena pantulan proyektil yang ditembakan.

 

“Beberapa saat kemudian, pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas dan terkena rekoset atau pantulan proyektil,” tuturnya.

 

Akibat dari pantulan peluru, Sigit mengungkapkan, suami pengendara motor terkena luka tembak pada dada sebelah kiri.  Sedangkan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.

 

Mengetahui kejadian itu, korban langsung dievakuasi personel Polsek Cikupa ke rumah sakit terdekat.

Sementara, mobil terduga pelaku kejahatan berhasil melarikan diri.

 

“Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

 

Berita Lainnya
Leave a comment