Untuk Kepentingan Umum

DLH Tangsel Sosialisasikan Pengurangan Sampah Plastik

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan terus mensosialisasikan pengurangan sampah plastik yang ada dalam peraturan walikota nomor 83 tahun 2022.

 

Untuk mengimplementasikan aturan itu, DLH mensosialisasikan ke pasar-pasar, seperti di Pasar Ciputat. Misal dengan membagikan peralatan bahan pakai ulang kepada pedagang dan masyarakat, seperti mengganti tas kresek dengan tas belanja dan kotak makan yang dapat dipakai ulang.

 

Kepala DLH Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan, sosialisasi Perwal No. 83 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Kantong Plastik Tangerang Selatan, secara masif terus dilakukan.

 

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang pengurangan platik sekali pakai. Makanya sosialisasi dilakukan di pasar-pasar tradisional seperti membagikan goodybag.

 

Kata dia, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan. Seperti menjaga ekosistem di darat, udara dan lautan akan terpengaruh oleh sampah plastik yang memang bertebaran dimana-mana. Sosialisasi pengurangan sampah plastik untuk lingkungan yang lebih baik, termasuk juga pencemaran udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah plastik, kini terus digalakkan.

 

Pada bagian lain, salah seorang pedagang pakaian di Pasar Ciputat Arsyad mengaku sering disosialisasikan penggunaan kantong belanja yang bisa dipakai setiap hari. Menurutnya sosialisasi penting dilakukan agar tahu penggunaan kantong plastik. Kata dia, dengan adanya informasi tersebut, masyarakat jadi paham dan mengerti.

 

“Bagus kalau ada sosialisasinya. Penting untuk terus diinformasikan agar masyarakat paham kalau pemkot Tangsel punya perwal tentang pengurangan sampah plastik,” ujarnya.

 

Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, Hendra. “Harusnya sering-sering untuk mensosialisasikan aturan yang ada supaya kita bisa paham dan mengerti. Ini penting karena banyak yang belum paham mengenai pengurangan sampah plastik,” katanya.

 

 

Ia yakin jika sosialisasi tepat sasaran masyarakat akan paham dan mengerti. Sehingga aturan tersebut bisa diimplementasikan dengan baik. “Akan lebih baik lagi jika sosialisasi ini rutin dilakukan,” imbuhnya. (Adv) 

Berita Lainnya
Leave a comment