Untuk Kepentingan Umum

Usai Tragedi Hotel All Nite & Day, Tim Pemeriksa Gedung Bermasalah di Tangsel Baru Dibentuk

RESPUBLIKA.ID – Tim pemeriksa gedung-gedung bermasalah di Kota Tangsel baru dibentuk bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Standarisasi dan Tertib Administrasi Gedung yang diselenggarakan Dinas Pariwisata. 

 

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas terkait lainnya. 

 

Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan, dasar pembentukan tim pemeriksa gedung untuk mengevaluasi standarisasi perizinan gedung setelah terjadinya kebakaran Hotel All Nite & Day Alam Sutera pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu, yang menimbulkan 3 korban jiwa. 

 

Sebab kata dia, untuk mengevaluasi standarisasi perizinan gedung itu dibutuhkan komitmen bersama, sesuai dengan kewenangan masing-masing Dinas. 

 

“Dari sisi hukum kami serahkan ke pihak Kepolisian,  tapi kami semua Dinas terkait setelah kejadian, secara inisiatif dengan PHRI evaluasi lapangan. Nah atas dasar itulah kita melakukan evaluasi bersama, jadi kita tidak bisa menyalahkan instansi manapun,” kata Heru, Senin (24/6/2024). 

 

Heru menyebut secara perizinan Online Single Submission (OSS) Hotel All Nite & Day memenuhi persyaratan hotel secara Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

 

Tetapi OSS mengamanatkan  setelah mendapat perizinan, pihak hotel harus memenuhi perizinan lainnya seperti laik fungsi maupun kelengkapan lainnya. 

 

“Secara perizinan OSS, mereka dari kita memenuhi hotel secara KBLInya, Tetapi OSS mengamanatkan  setelah mereka mendapat perizinan, maka mereka harus mengikuti perizinan lainnya,” ucapnya. 

 

“Kalau dari sisi perhotelan, kalau kita namanya Clean Health Environment dan Safety, jadi nanti kita akan periksa. 

Cleannya gimana kita akan ajak Dinkes, Environment nanti kita ajak DLH dia memiliki standarisasi sampah, pengolahan limbahnya gimana, terus Safety kita akan ajak Damkar dia selama ini sudah memiliki alat pemadam kebakaran berapa, terus memiliki standarisasi pintu darurat termasuk lift kemarin, nah itu yang perlu kita evaluasi bersama,” tambahnya. 

 

Sedangkan, saat ditanya awak media terkait apakah sebelum kebakaran hotel All Nite & Day pernah melakukan pemeriksaan gedung-gedung bermasalah seperti hotel, Heru menjawab, akan dilakukan setelah tim pemeriksa dibentuk. 

 

“Oh nanti, ini makanya kita bentuk tim ini, kita akan turun sesuai tupoksi masing-masing secara bersama,” tutupnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri mengatakan Hotel All Nite & Day Alam Sutera tak memenuhi standar proteksi kebakaran. 

 

Standar proteksi kebakaran yang belum dimiliki diantaranya adalah sprinkler atau alat yang dapat memadamkan api secara otomatis dan juga hidran alarm terpasang aktif, yang seharusnya disiapkan pada gedung lebih dari empat lantai. 

 

“Setelah kita cek memang tidak ada hidran,sprinkler, alarm. Harusnya kan standarisasi gedung itu empat lantai ke atas itu minimal harus ada hidran,” Kata Ahmad Dohiri, Selasa (11/06/24).

 

Pria yang akrab disapa Adam itu mengaku sejak tahun 2022 pihaknya telah beberapa kali memperingatkan pengelola hotel agar mematuhi standar proteksi kebakaran itu. 

 

Tetapi, pihak hotel tak kooperatif menerima ketentuan tersebut, dan mengaku bahwa hotel itu sedang direnovasi. 

 

Bahkan, kata Adam, Hotel Nite & Day Alam Sutera tak laik fungsi, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan. Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaiannya ke PBG sama urus Surat Laik Fungsi,” pungkasnya. (Ari) 

 

Berita Lainnya
Leave a comment