RESPUBLIKA.ID – 3 orang diduga pelaku pengganjalan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Kota Tangsel, diringkus Polisi, Kamis 30 Juli 2026.
Ketiga pelaku diketahui melakukan aksinya di tiga unit mesin ATM dengan modus mengganjal bagian mesin agar transaksi nasabah terganggu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan para pelaku beraksi di gerai ATM yang berada di lingkungan Rumah Sakit Buah Hati Pamulang.
“Jadi ada tiga orang pelakunya di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati Pamulang. Mereka mengganjal tiga unit ATM. Satu ATM dibuat rusak, sedangkan dua ATM lainnya diganjal,” katanya kepada awak media.
Boy menuturkan, pengganjalan ATM merupakan modus yang digunakan pelaku untuk menghambat proses transaksi pada mesin ATM.
Dalam video yang beredar, Polisi dari Polsek Pamulang sempat mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Oleh sebab itu, Polisi kemudian melakukan tindakan saat para pelaku berusaha melarikan diri.
“Saat mereka hendak kabur, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Saat ini, Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta rangkaian aksi yang dilakukan dalam kasus tersebut.



