Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Dinkop dan UKM Kota Tangsel Lakukan Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Koperasi

Dinkop dan UKM Kota Tangsel Lakukan Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Koperasi

 

Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Koperasi.

 

Kegiatan yang digelar di salah satu rumah makan di BSD, Serpong, pada Rabu, 27 Februari 2019 ini bertujuan agar pengurus koperasi lebih baik dan terdaftar di Kementerian.

Jaga Populasi, Klinik Green Paw dan Gizmo Rescue Kolaborasi Sterilisasi Kucing Liar

 

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Dahlia Nadeak mengajak seluruh pengurus koperasi untuk segera membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.

 

Setelah terdaftar menjadi tanda bukti bagi pengurus untuk diakui oleh pemerintah.

 

Buka Gebyar Tradisi Betawi, Benyamin Siapkan Jadi Kalender Budaya Tangsel

Program NIK dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menyusun sistem pendataan koperasi nasional, yang memungkinkan koperasi dapat memiliki lebih dari satu identitas.

 

“Melalui Program Reformasi Total Koperasi, salah satu tahapannya yaitu Rehabilitasi Koperasi yang pada hakikatnya adalah penataan data koperasi, maka secara operasional telah digulirkan dengan program Pemberian Nomor Induk Koperasi (NIK),” katanya.

 

Tragis! Bocah di Keranggan Meregang Nyawa Usai Diduga Tersetrum Tiang PJU ‘Tangsel Terang’

Menurut dia, dengan pemberian NIK terhadap koperasi, maka hal itu akan memberikan manfaat baik bagi koperasi maupun pemerintah. Secara substansial dan mendasar penerbitan NIK-Koperasi mempunyai tiga fungsi yakni konfirmasi, klarisifikasi, dan kolaborasi.

 

“NIK merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi aktif dari database sebagai indikasi aktif dengan data koperasi yang ada di lapangan,” ujarnya.

 

Dahlia menjelaskan, sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah, pengurus koperasi di Tangsel untuk dijadikan koperasi – koperasi yang sehat, berkualitas, dan bisa terjaga dengan baik, sehingga Kota Tangsel segera menjadi Kota Koperasi.

 

“Syarat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, lakukanlah rapat anggota tahunan, sehingga bisa menentukan margin atau jasa yang mau disepakati untuk dibagikan dana secara bergulir,” terangnya. (adv)

×
×