RESPUBLIKA.ID – Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar dan Wakil Rektor II Imam Subchi ke kepolisian.
Laporan itu dilayangkan buntut
Kericuhan yang terjadi di lingkungan Sekolah Islam Pembangunan (SIP) pada 22 Agustus 2026 lalu. Dalam peristiwa itu, sekelompok orang diduga dari pihak UIN mendatangi lingkungan yayasan pada malam hari dan masuk secara paksa dengan merusak gerbang.
Menurut Kuasa hukum YSH, Ferdian Utama, tindakan yang dilakukan pihak Rektorat UIN mengandung unsur pidana, mulai dari dugaan pencurian, pencurian dengan pemberatan hingga dugaan memasuki pekarangan tanpa izin.
Laporan itupun telah dilakukan kepada Polres Tangsel dan siap memberikan berbagai bukti maupun keterangan tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Kami menduga ada pihak yang memerintahkan atau menggerakkan massa yang datang ke lokasi saat itu. Dugaan tersebut kami serahkan untuk didalami lebih lanjut oleh penyidik,” kata Ferdian dalam konferensi pers yang digelar di Pamulang, Jumat (28/8/2026).
Senada, Kuasa Hukum YSH lainnya,
Andrean Saefudin mengungkap pihak yayasan mengalami kerugian material hingga sekitar Rp400 juta usai kericuhan terjadi.
Kerugian tersebut, kata dia bukan hanya berasal dari kerusakan fasilitas sekolah, tetapi juga adanya dugaan pengambilan kendaraan operasional yayasan.
“Kalau berbicara nilai kerugian, estimasi kami sekitar Rp400 juta secara material,” katanya.
Pasca kericuhan, Andrean menyebut dua kendaraan operasional dilaporkan belum kembali ke yayasan, yakni Hyundai Stargazer bernomor polisi B 1939 WEQ dan B 1528 WEQ.
Menurutnya, kedua kendaraan tersebut merupakan aset milik yayasan yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atas nama yayasan.
“Kedua kendaraan itu milik yayasan dokumen kepemilikan atas nama yayasan,” tegasnya.
Kemudian, selain kerugian material, Andrean menilai peristiwa tersebut juga berdampak terhadap proses pendidikan dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid.
“Orang tua murid dan siswa menjadi takut. Karena itu kami berharap perkara ini mendapat perhatian serius dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik SIP Pamulang mencuat setelah terjadi sengketa pengelolaan antara YSH Jakarta dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Konflik tersebut sempat berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar di TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang.






