Bayangkan dua sekolah pada pagi yang sama. Di sekolah pertama, guru membuka pelajaran melalui papan interaktif, murid mengerjakan kuis daring, dan sebagian sudah mencoba alat kecerdasan artifisial (AI) untuk berlatih menulis. Di sekolah kedua, ratusan kilometer jauhnya, guru masih menunggu listrik stabil, sinyal internet hilang-timbul, dan satu-satunya laptop sekolah dipakai bergantian untuk urusan administrasi.
Keduanya sama-sama sekolah Indonesia. Keduanya sama-sama diminta bertransformasi digital. Namun, titik berangkatnya sangat berbeda. Di sinilah persoalan yang jarang dibicarakan secara jujur: digitalisasi pendidikan dapat meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi juga berpotensi memperlebar jurang antara sekolah yang siap dan sekolah yang tertinggal.
Angka yang Belum Merata
Pemerintah tidak tinggal diam. Badan Komunikasi Pemerintah menyebut sekitar 77 persen satuan pendidikan kini telah terhubung internet. Pada 2026, pemerintah menargetkan tambahan 16.557 sekolah tersambung, hampir dua kali lipat target tahun sebelumnya. Program papan interaktif digital juga digelar besar-besaran, dengan kebutuhan sekitar 713.000 unit tahun ini.
Kemajuan ini patut diapresiasi. Pada 2020, Kemendikbud mencatat 42.159 sekolah tanpa akses internet dan 8.522 sekolah belum berlistrik. Namun, membaca angka 77 persen juga berarti mengakui bahwa hampir seperempat satuan pendidikan masih menunggu. Pada September 2026, Kemendikdasmen menyebut 9.544 satuan pendidikan belum dapat dijangkau jaringan PLN. Padahal, satu papan interaktif membutuhkan daya 2.200 hingga 3.500 VA. Perangkat canggih tanpa listrik dan sinyal hanya akan menjadi pajangan.
Kesenjangan digital sering dipahami sebatas siapa yang punya gawai dan siapa yang tidak. Padahal, lapisannya lebih dalam. Para peneliti menyebut setidaknya tiga tingkat kesenjangan: akses terhadap perangkat dan internet, kemampuan menggunakannya secara bermakna, dan manfaat nyata yang dihasilkan.
Sekolah di kota besar bukan hanya memiliki perangkat lebih banyak. Mereka juga punya guru yang lebih terlatih, teknisi yang bisa memperbaiki perangkat rusak, dan orang tua yang mampu mendampingi anak belajar daring di rumah. Sekolah di daerah terpencil, sebaliknya, bisa menerima perangkat yang sama tetapi tidak memiliki ekosistem pendukungnya.
Kehadiran AI mempertajam persoalan ini. Rencana pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial sejak awal ditetapkan sebagai mata pelajaran pilihan bagi sekolah yang siap sarana dan sumber daya. Kebijakan ini masuk akal. Namun, para pengamat sudah mengingatkan risikonya: jika hanya sekolah yang sudah maju yang mampu menjalankannya, kesenjangan justru menjadi lebih lebar. Murid di sekolah unggul makin terampil memanfaatkan AI, sementara murid di sekolah lain bahkan belum mengenalnya.
Sebagai pemerhati pendidikan multikultural, saya melihat kesenjangan digital bukan semata urusan teknis. Ia adalah persoalan keadilan. James A. Banks, salah satu peletak dasar pendidikan multikultural, menempatkan equity pedagogy atau pedagogi berkeadilan sebagai salah satu dimensi utamanya. Prinsipnya sederhana: setiap murid, apa pun latar belakang daerah, ekonomi, bahasa, dan budayanya, berhak atas kesempatan belajar yang setara.
Dalam konteks digital, prinsip itu menuntut kita bertanya lebih jauh. Apakah konten digital yang tersedia relevan dengan murid di Papua, Nusa Tenggara, atau pedalaman Kalimantan? Apakah sumber belajar hanya berbahasa Indonesia baku atau bahasa asing, sementara banyak murid kelas awal masih berpikir dalam bahasa ibunya? Apakah murid penyandang disabilitas dapat mengakses platform yang sama?
Pertanyaan serupa berlaku bagi madrasah dan pesantren. Sebagian besar madrasah berstatus swasta dan berada di bawah Kementerian Agama. Program digitalisasi lintas kementerian perlu memastikan lembaga-lembaga ini tidak tertinggal hanya karena berbeda jalur birokrasi. Keadilan digital berarti tidak ada murid yang tertinggal karena lokasi sekolah, bahasa ibunya, atau lembaga yang menaunginya.
Belajar dari Rekomendasi OECD
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), melalui laporan Digital Education Outlook 2023, menekankan bahwa ekosistem pendidikan digital harus efektif sekaligus berkeadilan. Pemerataan itu mencakup empat hal yang saling terkait: perangkat, konektivitas, sumber belajar digital, dan pengembangan profesional guru. Satu saja tertinggal, tiga lainnya kehilangan daya. Dari situ, setidaknya ada empat langkah yang perlu diprioritaskan.
Pertama, membangun fondasi sebelum mengirim perangkat. Listrik dan internet harus mendahului papan interaktif. Penyaluran perangkat sebaiknya mengikuti peta kesiapan sekolah, sambil menyiapkan solusi alternatif seperti tenaga surya dan konten luring bagi sekolah yang belum terjangkau.
Kedua, menjadikan guru sebagai pusat transformasi. Perangkat secanggih apa pun tidak mengubah pembelajaran tanpa guru yang percaya diri menggunakannya. Pelatihan perlu berkelanjutan, berbasis praktik di kelas, dan memberi perhatian khusus pada guru di daerah tertinggal, bukan sekadar sertifikat daring yang selesai dalam sehari.
Ketiga, memperkaya sumber belajar yang beragam dan inklusif. Konten digital perlu mencerminkan keragaman Indonesia: memuat kearifan lokal, menyediakan dukungan bahasa daerah untuk kelas awal, dan ramah bagi murid berkebutuhan khusus. Guru-guru daerah perlu dilibatkan sebagai pencipta konten, bukan hanya pengguna.
Keempat, mengukur kesenjangan secara terbuka. Pemerintah dan pemerintah daerah perlu memantau bukan hanya berapa perangkat yang terkirim, tetapi juga berapa yang benar-benar dipakai, oleh siapa, dan apa dampaknya bagi hasil belajar. Tanpa data yang jujur, kesenjangan akan tersembunyi di balik angka distribusi yang tampak mengesankan.
Digitalisasi pendidikan adalah keniscayaan. Namun, ukuran keberhasilannya bukan secanggih apa teknologi di sekolah terbaik kita, melainkan seberapa jauh teknologi menjangkau sekolah yang paling tertinggal. Dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, kemajuan digital seharusnya menjadi jembatan yang menyatukan, bukan jurang yang memisahkan.
Dua sekolah dalam bayangan di awal tulisan ini sama-sama berhak atas masa depan. Tugas kita memastikan bahwa ketika yang satu melangkah maju, yang lain tidak ditinggalkan di seberang.
Abdul Muhyi, M.Pd.I, Dosen Program Studi Manajemen Pendidikan Islam; pemerhati pendidikan multikultural.
