Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Kursus Bahasa Asing di EV Language Scholarship, Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

Kursus Bahasa Asing di EV Language Scholarship, Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

img 20220918 wa00111663578275384
Prosesi gunting pita pembukaan lembaga kursus bahasa EV Language Scholarship di Tangsel

RESPUBLIKA.ID – Lembaga kursus bahasa asing PT. EVCBU Internasional Universal (EV Language Scholarship) meresmikan kantor barunya di kawasan BSD, Kota Tangsel, Minggu (18/9/2022).

 

Tujuan diadakannya peresmian kantor baru tersebut, Direktur EV Language Scholarship, Satria Bagus Narendra mengatakan, adalah untuk menunjukan komitmen dan keseriusan pihaknya sebagai lembaga kursus bahasa asing yang bukan hanya mendapatkan ilmu bahasa asing secara profesional.

 

Tetapi, kata Satria, nantinya orang-orang yang menjadi peserta kursus juga mendapatkan kesempatan untuk merasakan pembelajaran di negara lain seperti Amerika, Inggris, Australia, China, Jepang dan juga Korea Selatan.

Perseroda PITS Bangun SPAM Angke 2, Mampu Layani 28 Ribu Sambungan Rumah

 

“Selain itu juga peserta kursus dapat merasakan field trip ke Disneyland Hongkong, Universal Studio Singapore, dan Walt Disney USA,” kata Satria.

 

Saat ini, Satria menuturkan, lembaga kursus yang dikelolanya itu memberikan promosi yang tidak biasa. 

 

Santri Al Kaffah Dapat Edukasi Jejak Digital dari Mahasiswa Pasca Sarjana Unpam

Dimana, peserta yang mengikuti kursus akan mendapat satu unit motor listrik hanya dengan biaya Rp 1 juta perbulannya.

 

 

“Saat ini kami sedang dalam masa promosi, disponsori oleh PT Kurnia EVCBU Internasional yang memiliki bundling program terbaru dengan mengusung tagline “Hanya dengan biaya 1 juta perbulan, bisa bawa pulang motor listrik”.

 

Tangsel Perluas Akses Pendidikan, Dua SMP Baru Disiapkan untuk Kurangi Ketimpangan

“Jadi dengan hanya membayar biaya kursus bahasa asing yang terdiri dari bahasa Inggris,  Mandarin, Jepang, dan bahasa Korea sebesar satu juta rupiah per-bulannya, akan langsung mendapatkan motor listrik secara GRATIS dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ari)

 

Loading...
×
×