Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Pesan Benyamin di Sosialisasi Penjualan BMD Melalui Lelang, Patuhi Peraturan Perundang-undangan

Pesan Benyamin di Sosialisasi Penjualan BMD Melalui Lelang, Patuhi Peraturan Perundang-undangan

benyamin 1

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berpesan agar mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan mekanisme lelang untuk penjualan Barang Milik Daerah (BMD).

 

“Proses lelang kendaraan dinas tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan, ini yang paling penting. Dan mempedomani aturan-aturan tentang penjualan kendaraan dinas pada setiap tahapannya,” ucap Benyamin saat membuka sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui lelang di Nite & Day Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (27/11).

 

Hal ini penting kata Benyamin, agar ke depan tidak ada permasalahan hukum yang menyangkut bagi siapa pun.

Jelang Waisak, Gosok Kunphen Buddhis Nusantara Salurkan Bantuan ke Shelter Kucing Terlantar

 

“Jadi ini kita baru pertama kali seperti yang dilaporkan tadi. Ke depan bisa kita lakukan misal roda dua, barang elektronik, inventaris gitu. Karena teknologi elektronik itu cepat sekali berkembang,” katanya.

 

Tak hanya soal mekanisme pelelangan yang harus dipahami, lebih dari itu, Benyamin berharap dari kegiatan tersebut, agar neraca aset dapat semakin baik dan bersih. 

 

Pastikan Hewan Kurban Steril, Pemkot Terjunkan Ratusan Dokter

“Intinya neraca aset kita baik, bersih. Jadi tidak ada beban negara terhadap aset-aset kita. Kita kan juga ada hibah barang ke pihak ketiga, ini juga tentu harus mempedomani aturan. Semuanya terkait penggunaan uang negara, jadi dibedakan antara penghapusan, hibah barang, pelelangan yang hari ini kita lakukan sosialisasi,” ucapnya.

benyamin 2

Oleh karenanya, ia meminta laporan secara lengkap berapa nantinya yang didapat untuk kas daerah. 

 

Sementara itu dijelaskan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Billy bahwa lelang ini baru pertama kali dilaksanakan, dengan pertimbangan di antaranya efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pilar Ingatkan Bahaya Gawai dan Medsos bagi Anak, Orang Tua dan Guru Harus Berkolaborasi

 

“Kedua Kendaraan ini telah habis umur ekonomisnya, dan ketiga karena telah habis umur ekonomisnya jadi membebani biaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” terangnya.

 

Dimana total kendaraan yang akan dilelang berjumlah 1.200 dan akan dilakukan secara bertahap. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×