Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Provider Bandel Pasang Kabel Udara di Tangsel Langsung Diputus

Provider Bandel Pasang Kabel Udara di Tangsel Langsung Diputus

img 20260813 211643
Provider Bandel Pasang Kabel Udara di Tangsel Langsung Diputus Foto: Wakil Wali Kota Tangsel dan Kepala DSDABMBK saat Memutus Kabel di Wilayah Ciputat

RESPUBLIKA.ID – Pemerintah Kota Tangsel kembali memutus kabel udara milik provider telekomunikasi yang terpasang di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur.

Pemutusan kabel-kabel tersebut dilakukan karena penyedia jasa telekomunikasi tidak mengikuti aturan Pemerintah Daerah yang telah menyiapkan infrastruktur bawah tanah.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku pihaknya menemukan sejumlah kabel baru yang diduga dipasang secara diam-diam setelah sebelumnya dilakukan penertiban.

“Setelah kita lakukan penertiban, kita cek lagi laporan dari kewilayahan ternyata banyak yang memasang secara ilegal diam-diam. Satu per satu dipasang, akhirnya kita tertibkan lagi,” kata Pilar, Kamis (13/8/2026).

Pilar mengaku Pemkot Tangsel telah berkomunikasi dan mencapai kesepakatan dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) terkait penataan jaringan telekomunikasi.

Kesiapan Venue Porprov Banten VII Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Dalam dua tahun terakhir, sejumlah ruas jalan telah masuk dalam program relokasi kabel dari udara ke bawah tanah, antara lain Jalan Merpati, Menjangan, Cendrawasih, Ciater, Pemkot, dan Parakan.

“Saat ini ada 10 wilayah yang dilakukan pemasangan pipa di bawah tanah. Jadi tidak ada lagi kita pasang di atas seperti ini,” tegasnnya.

Saat penertiban, sejumlah kabel yang ditemukan di lapangan berasal dari berbagai provider, di antaranya Telkomsel dan Biznet.

Menurutnya, provider tidak bisa sepenuhnya lepas tangan apabila kontraktor yang ditunjuk melakukan pemasangan jaringan tanpa mengikuti aturan.

“Provider-nya harusnya tahu, kasih tahu para penyedianya untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Siswi Tewas Tertemper Kereta di Stasiun Jurangmangu

Pemkot Tangsel memastikan penertiban akan terus dilakukan. Provider yang kembali memasang jaringan secara ilegal akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Jika peringatan tidak diindahkan, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang tidak bisa diperingatkan, kita akan lakukan sanksi tegas. Apakah itu berupa denda atau apa, nanti kita lihat secara aturannya. Tapi yang pasti, ini menyalahi,” pungkasnya.

×
×