Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Pada Operasi Patuh Jaya 2024 Tangsel

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Pada Operasi Patuh Jaya 2024 Tangsel

img 20240715 wa0006
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Pada Operasi Patuh Jaya 2024 Tangsel

RESPUBLIKA.ID – Sebanyak 2.938 personel gabungan diterjunkan pada Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Tangsel. 

 

Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro menuturkan, operasi tersebut digelar selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024, guna meminimalisir terjadi kecelakaan lalu-lintas serta meningkatkan  disiplin masyarakat dalam berkendara. 

 

“Operasi patuh jaya 2024 Tangsel ini merupakan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka dan dilaksanakan oleh Polri bersama TNI dan stakeholder terkait” tutur Rizkyadi, Senin (15/7/2024). 

Pemkot Tangsel Ngaku Kesulitan Periksa Data Laik Fungsi Gedung di Taman Tekno BSD

 

Selain itu, operasi itu juga digelar untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas. 

 

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh berkendara, demi keselamatan, ketertiban lalu lintas di Tangsel

 

Damkar Tangsel Manfaatkan Pasir Padamkan Api Kebakaran Gudang Bahan Kimia

“Kegiatan operasi ini guna meredam angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. 

 

Untuk diketahui, target operasi Patuh Jaya 2024 menyasar 14 jenis pelanggaran, yakni : Melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm sesuai SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan. 

 

Kemudian, pelanggaran berikutnya adalah melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, kendaraan Roda 2 Berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat (R4) atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan (R2/R4) tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta penertiban Parkir liar.(Ari) 

Kebakaran Gudang Bahan Kimia Picu Pencemaran Kali Jaletreng Tangsel

 

Loading...
×
×