Kota Tangerang
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangerang / Terbukti Langgar Aturan PSBB, Peomkot Tutup Operasional CBD Ciledug

Terbukti Langgar Aturan PSBB, Peomkot Tutup Operasional CBD Ciledug

Walikota

 

 

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait terjadinya keramaian yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan CBD Ciledug yang merupakan laporan dari masyarakat.

 

Arief mengaku dirinya sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mall tersebut apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang

Tagana Masuk Sekolah Edukasi Siswa di Kota Tangerang Soal Mitigasi Bencana

 

“Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana,” ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5).

 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wali Kota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut

 

Asrama Polisi Ciledug Kebakaran, Puluhan Rumah Ludes Terbakar

“Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mall yang sama,” jelas Arief.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mall CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mall.

 

“Kita minta ke pengelola agar kios – kios beroperasi sampai dengan hari ini saja,”

Hindari Kemacetan, Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Sejumlah Jalan Saat Malam Hari

 

“Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan,” jelas Agus.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×