Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Terindikasi Balap Liar, Puluhan Motor Knalpot Brong di Tangsel Diamankan Polisi

Terindikasi Balap Liar, Puluhan Motor Knalpot Brong di Tangsel Diamankan Polisi

img 20240123 wa0014 1705991456261
Jajaran Kepolisian Polsek Pondok Aren Mengamankan Puluhan Motor Knalpot Brong di Tangsel. foto : Humas Polsek Pondok Aren

RESPUBLIKA.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Pondok Aren mengamankan puluhan motor menggunakan knalpot brong.

 

Motor-motor tersebut diamankan saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) karena terindikasi balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, akhir pekan lalu.

 

“27 pelanggar yang terjaring Operasi Cipkon itu melakukan trek-trekan dan tidak dilengkapi surat-surat serta mengubah bentuk standar (kenalpot brong) yang tidak sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1),” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, ditulis Selasa (23/1/2024).

Tragis! Bocah di Keranggan Meregang Nyawa Usai Diduga Tersetrum Tiang PJU ‘Tangsel Terang’

 

Bambang menuturkan, operasi tersebut sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berupa kenakalan remaja.

 

Motor knalpot brong itu juga disinyalir menjadi pemicu tawuran dan kejahatan lainnya.

 

58 Cabor Resmi Bertanding di Porprov Banten VII Tangsel

“Knalpot brong tersebut menjadi pemicu tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya,” tuturnya.

 

Akibat perbuatannya, Bambang mengatakan, pihaknya memanggil orang tua anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan dan arahan, serta efek jera.

 

Selain itu, puluhan pengguna motor knalpot Brong itu juga diminta mengembalikan knalpotnya dengan yang standar.

Pengosongan Rumah di Pondok Aren Viral, Ini Kronologinya

 

“Untuk efek jera kami memanggil orang tua atau wali mereka dan juga minta knalpotnya dikembalikan ke yang standar,” pungkasnya.(Ari)

 

Loading...
×
×