Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Viral Petugas Pemungutan Suara Pamer Isi Amplop, Ini Besaran Uang Pelantikan KPPS di Tangsel

Viral Petugas Pemungutan Suara Pamer Isi Amplop, Ini Besaran Uang Pelantikan KPPS di Tangsel

img 20240129 122126 1706505770324
Besaran Uang Pelantikan KPPS di Tangsel Pemilu 2024. Foto Pelantikan KPPS. Doc KPU Tangsel

RESPUBLIKA. ID – Sebuah video aksi petugas pemilihan pamer uang pelantikan KPPS viral di media sosial. 

 

Seperti video yang dibagikan akun Instagram @ sedangrame, Sabtu (27/1/2024).

Pada video tersebut memperlihatkan tiga petugas KPPS wanita yang ikut pelantikanmemperlihatkan amlop putih di tangannya yang berisi uang pengganti transport kegiatan tersebut. 

 

Ramadan Jadi Momentum IKPP Tangerang dan PWI Tangsel Pererat Sinergi

Para petugas itupun secara perlahan membuka amplop putih, dan masing-masing petugas KPPS dalam video tersebut mendapatkan uang Rp 150 ribu.

 

Kemudian, dalam keterangan video itu mereka juga menanyakan petugas pemilihan di daerah lain terkait nominal pemberian uang pelantikan KPPS. 

 

“Pelantikan KPPS mu piye bolo?,” tulis keterangan dalam videonya, ditulis Senin (29/1/2024). 

Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat, Pemkot Tangsel Gelar Bazar di 7 Kecamatan

 

Berbeda dengan video tersebut, uang pelantikan KPPS di Kota Tangsel yang diterima oleh petugas TPS 42, Kelurahan Ciater, Serpong, Kota Tangsel senilai Rp 50 ribu. 

 

Pemberian uang transport itu juga diberikan sekaligus atau rapel usai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di hari berikutnya. 

 

Rencana Sistem Parkir Berbayar di Pamulang Permai Akhirnya Dibatalkan

“Kami dapat 50 ribu diberikan setelah bimtek. Kami juga diberikan uang transport saat pelantikan 50 ribu, diberikannya gabung(rapel) setelah bimtek jadi 100 ribu, Pelantikannya Kamis, 25 Januari 2024, bimteknya hari Jumat,” Kata Ketua TPS 42, Supriadi, Minggu 28 Januari 2024.

 

Terpisah, Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ menuturkan, uang pelantikan KPPS itu dibayarkan bersamaan secara tunai saat pelaksanaan Bimtek. 

 

“Untuk pelantikan Rp. 50 ribu dan Bimtek Rp. 50 ribu dibayarkan tunai/langsung pada saat Bimtek, ” Ucapnya. 

 

Sementara, Taufiq menambahkan, besaran nominal uang transport kegiatan tersebut ditentukan oleh standarisasi Biaya Operasional (BOP) masing-masing Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah yang bersangkutan. 

 

“Standarisasinya aturan BOP masing-masing PPK di wilayah yang bersangkutan. Di Tangsel untuk SPPD PPK 150.000, PPS 75.000 dan KPPS 50.000,” Pungkasnya. (Ari) 

 

Loading...
×
×